Evaluasi Tahapan Pemilu, KPU Sumbawa Gelar FGD

oleh -69 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (07/09/2016)

Meski mendapat predikat terbaik dalam pelaksanaan Pemilu, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakannya. Hal ini dilakukan untuk melahirkan output yang benar-benar berkualitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di masa mendatang. Karenanya, KPU Sumbawa menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Sumbawa Tahun 2015 tingkat Penyelenggara Adhoc di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (7/9). Sedikitnya 72 orang peserta terdiri dari anggota PPK, PPS dan Sekretariat PPK Pilkada 2015, hadir dalam kegiatan tersebut.

Ditemui SAMAWAREA saat rehat, Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag mengatakan, FGD ini dirancang sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran terkait dengan persoalan di setiap tahapan Pemilukada Tahun 2015. Tujuannya adalah mengeksplorasi secara lebih mendalam permasalahan yang terjadi dalam implementasi tahapan pemilihan Pemilukada 2015, utamanya yang merupakan implikasi dari ketentuan dalam peraturan KPU. Kemudian mengumpulkan berbagai gagasan yang solutif untuk direkomendasikan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilihan selanjutnya.

Baca Juga  BJS: MUJUR Bisa Ikut Pilkada

Dalam FGD itu terungkap berbagai macam persoalan yang muncul di lapangan. Yaitu pemuktahiran data pemilih. Masih ada PPDP bekerja di atas kertas atau PPDP yang diwakili, masih ada pemilih ganda yang tidak terdeteksi oleh PPK dan PPS, serta tingginya pemilih menggunakan KTP atau identitas lain dalam satu TPS.

Selanjutnya sosialisasi. Untuk sosialisasi ini muncul beragam pertanyaan mengenai penyebab pemilih menggunakan hak pilih atau sebaliknya, sejauhmana efektifitas sosialisasi kepada masyarakat, apakah anggaran cukup, dan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Berikutnya saat pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara. Masih ada TPS yang dibuat tidak berdasarkan denah yang sudah ditentukan. Ketua dan anggota PPK tidak melakukan pendampingan terhadap wilayahnya, dimana pada hari pemungutan suara semua berada di kantor. Formulir C dan C1 yang diperuntukkan untuk KPU Kabupaten tidak dikawal oleh PPK sehingga formulir tersebut baru dapat diterima setelah rekapitulasi di tingkat PPK selesai dilaksanakan. Akibatnya KPU belum dapat menyajikan informasi yang cepat kepada public. Masih ada KPPS yang tidak mengisi dataTPS, desa/kelurahan, kecamatan dalam formulir C1 plano. PPS dan PPK belum sepenuhnya memahami fungsi tiga kotak yang disediakan pada saat rekapitulasi, sehingga masih banyak formulir C, salinan DPT,DPTb1, DPTb2 dan C7 terdapat dalam kotak suara TPS. Permasalahan lain juga muncul pada pengelolaan, distribusi logistic dan pertanggungjawaban anggaran. Misalnya soal alur dan mekanisme distribusi. PPK, PPS dan KPPS kurang memahami jenis dan jumlah logistic. Fungsi dan tanggung jawab adhoc dalam pengelolaan logistic yang masih bermasalah, dan sering terlambatnya laporan pertanggungjawaban adhoc. “Kami berharap melalui FGD yang akan digelar hari ini ada tawaran dan solusi yang diberikan oleh rekan-rekan di tingkat lapangan yaitu PPK dan PPS. Karena merekalah yang berhadapan langsung dengan kondisi-kondisi riel di lapangan,” ujar Syukri Rahmat.

Baca Juga  Husni-Mo Klaim 2 Tahun Jalan Mantap 100 Persen, Haji Saat: Mustahil

Untuk diketahui fasilitator dalam FGD tersebut adalah Syukri Rahmat S.Ag, Aryati S.Pd.I, Dr. Hj. Yuyun Nurul Azmi, Sudirman S.Ip, Nurkholis S.Ap dan Lahmuddin SE. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *