Diknas Minta Kepsek Pecat Guru Pengedar Narkoba

oleh
Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa, Dr Muhammad Ikhsan M.Pd

Direncanakan Tes Urine untuk Guru di Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (30/08/2016)

Hanura

PLH Kadis Diknas Kabupaten Sumbawa, Dr. HM. Ikhsan M.Pd mengaku prihatin adanya oknum guru di Kecamatan Empang yang terlibat narkoba. Oknum seperti itu tidak pantas menjadi guru dan harus diberhentikan. Apalagi ungkap Doktor Ikhsan yang juga Asisten I Pemerintahan ini, oknum berinisial EK (33) adalah guru honorer yang sangat mudah untuk diberhentikan tanpa harus menunggu tuntasnya proses hukum. Namun demikian, pemberhentian EK sebagai guru honorer menjadi kewenangan kepala sekolah tempatnya mengajar. Pihaknya hanya bisa menghimbau kepala sekolah untuk memberhentikannya.

Seharusnya, seorang guru memberi contoh yang baik tidak hanya bagi anak didiknya, tapi juga masyarakat. Perbuatan EK justru sebaliknya, telah mencoreng nama baik profesi guru. Karena itu dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah berniat untuk melakukan tes urine terhadap semua guru yang ada. Rencana ini akan menjadi program ke depan.

Baca Juga  SMA Negeri 2 Sumbawa Besar Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Seperti diberitakan, EK tertangkap bersama seorang rekannya tengah pesta shabu di kediamannya. Dari tangannya pihak Polsek Empang menyita 29 poket shabu seberat 10,59 gram, serta barang bukti lainnya. Dari barang bukti yang ada, kuat dugaan EK sebagai pengedar narkoba. Jika ini terbukti ancaman hukumannya maksimal hukuman mati. (JEN/SR)

Caleg Hanura
Azzam

Response (1)

  1. klw mmg ada rencana tes urin jgn d publikasikan pk,,,hal itu sifatx dadakan…
    sy yakin sebagian guru2 d wilayah positif narkoba
    hal ini sangat tdk mendidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *