Direncanakan Tes Urine untuk Guru di Sumbawa
SUMBAWA BESAR, SR (30/08/2016)
PLH Kadis Diknas Kabupaten Sumbawa, Dr. HM. Ikhsan M.Pd mengaku prihatin adanya oknum guru di Kecamatan Empang yang terlibat narkoba. Oknum seperti itu tidak pantas menjadi guru dan harus diberhentikan. Apalagi ungkap Doktor Ikhsan yang juga Asisten I Pemerintahan ini, oknum berinisial EK (33) adalah guru honorer yang sangat mudah untuk diberhentikan tanpa harus menunggu tuntasnya proses hukum. Namun demikian, pemberhentian EK sebagai guru honorer menjadi kewenangan kepala sekolah tempatnya mengajar. Pihaknya hanya bisa menghimbau kepala sekolah untuk memberhentikannya.
Seharusnya, seorang guru memberi contoh yang baik tidak hanya bagi anak didiknya, tapi juga masyarakat. Perbuatan EK justru sebaliknya, telah mencoreng nama baik profesi guru. Karena itu dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah berniat untuk melakukan tes urine terhadap semua guru yang ada. Rencana ini akan menjadi program ke depan.
Seperti diberitakan, EK tertangkap bersama seorang rekannya tengah pesta shabu di kediamannya. Dari tangannya pihak Polsek Empang menyita 29 poket shabu seberat 10,59 gram, serta barang bukti lainnya. Dari barang bukti yang ada, kuat dugaan EK sebagai pengedar narkoba. Jika ini terbukti ancaman hukumannya maksimal hukuman mati. (JEN/SR)
klw mmg ada rencana tes urin jgn d publikasikan pk,,,hal itu sifatx dadakan…
sy yakin sebagian guru2 d wilayah positif narkoba
hal ini sangat tdk mendidik