Ungkap Pemerasan Via FB, Polres Sumbawa Hubungi Polda Sulsel

oleh -167 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK

SUMBAWA BESAR, SR (31/08/2016)

Kasus dugaan pemerasan oknum honorer berinisial KM via facebooker dan blackberry messenger (BBM) terus diselidiki jajaran Polres Sumbawa. Polisi menelusuri identitas pelaku berinisial AA, A.Md., Kep yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Tamtama di Polres Sulawesi. Dalam aksinya pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak memberikan sejumlah uang. Sejak Mei 2016 lalu, korban sudah mengirim uang sebesar Rp 56 juta.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Rabu (31/8) mengaku telah menelusuri identitas pelaku. Hasil koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan, memang benar ada anggota bernama sesuai yang dilaporkan korban. Namun anggota bersangkutan tidak merasa melakukan tindakan tersebut. Kuat dugaan FB itu  dicatut dengan cara pelaku menggunakan foto maupun identitas anggota bersangkutan untuk melakukan tindak pidana pemerasan. Pihaknya ungkap Kapolres mengaku kesulitan menyelidiki kasus itu lebih lanjut. Pasalnya transaksi ataupun kronologis yang ada di FB sudah dihapus oleh pelapor. “Kami hanya menerima pengakuan saja tanpa ada bukti baik di FB termasuk bukti transfer yang berkaitan dengan aksi pemerasan sebagaimana laporan pelapor. Jadi pembuktiannya yang sulit,” aku Kapolres.

Baca Juga  Pasar Seketeng Terbakar

Kendati demikian pihaknya akan terus berusaha, salah satunya berkoordinasi dengan Polda NTB. Polda memiliki alat yang bisa merecord data-data yang sudah terdelete. Setelah direcord kembali, barulah akan ditentukan langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada. Di bagian lain, Kapolres menyayangkan kasus ini terjadi. Karenanya Ia menghimbau masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan bujuk rayu melalui media sosial. Kasus yang sudah terjadi diharapkan menjadi pelajaran berharga untuk tidak terulang kembali dan tidak ada lagi korban-korban berikutnya.

Seperti diberitakan, KM (34) pegawai honorer yang tinggal di Kecamatan Sumbawa terpaksa melaporkan kasus dugaan pemerasan ke Polres Sumbawa, Senin (29/8). Melalui laporan polisi No. LP/588/VIII/SPKT RES. SBW, KM mengaku diperas melalui media Facebook dan Blackberry Mesenger (BBM) sekitar Mei 2016 lalu. Yang dilaporkannya diidentifikasi bernama AA, A.Md.Kep (24) yang mengaku berprofesi sebagai Anggota Polri. Sebelumnya sekitar Mei 2016, pelapor (KM) menjalin pertemanan dengan terlapor di FB dan BBM. Bahkan keduanya telah menjalin hubungan asmara. Setelah itu terlapor meminta pelapor mengirimi foto bugilnya. Pelapor pun memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan foto bugilnya ke BBM terlapor. Ternyata ini adalah perangkap karena pelaku (terlapor) mulai menjalankan aksinya. Awalnya pelaku meminta pelapor mengirim uang Rp 1 juta ke rekening BCA milik terlapor atas nama Mieke Loren Saputri. Pelapor mengirimnya melalui ATM BRI Sumbawa. Saat itulah pelaku terus menerus meminta sejumlah uang sehingga totalnya telah mencapai Rp 56 juta. Karena terus menerus diminta, pelapor sudah tidak sanggup. Karena itulah pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil milik pelapor yang pernah dikiriminya beberapa bulan lalu. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *