Reskrim Polres Back-Up Polsek Selidiki Kebakaran Kantor Desa Bale Brang

oleh -209 Dilihat
Kantor Desa Bale Brang Utan terbakar (foto: FB Muiz Hamzah)

SUMBAWA BESAR, SR (26/08/2016)

Jajaran kepolisian masih bekerja keras untuk menyelidiki kasus terbakarnya Kantor Desa Bale Brang Kecamatan Utan, belum lama ini. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa menurunkan tim guna memback-up penyelidikan yang dilakukan pihak Polsek Utan.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusuf Tauziry, SIK, Jumat (26/8), mengakui hal itu. Pihaknya sudah turun melakukan olah TKP, pemeriksaan administrasi penyelidikan yang dilakukan Polsek, juga memberikan petunjuk tekhnis. Perwira yang baru dua hari menjabat Kasat Reskrim ini, tidak menampik adanya kemungkinan penanganan kasus tersebut diambil alih pihaknya. Untuk saat ini, masih dilihat proses yang dilakukan Polsek. Jika jajaran Polsek menemui kendala, kemungkinan itu akan dilakukan. Setelah penyelidikan dianggap cukup, lanjut AKP Tauziry—akrab Ia disapa, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya termasuk memastikan apakah peristiwa yang terjadi di Kantor Desa Bale Brang ini akibat dibakar atau terbakar.

Baca Juga  Mahasiswa UNRAM Menang Gugatan Lawan PT DMB

Selama ini berkembang opini di masyarakat yang mengkait-kaitkan kebakaran tersebut dengan Pilkades di desa setempat. Namun pihaknya tidak akan beropini, berasumsi, ataupun berspekulasi mengenai penyebab dari kebakaran tersebut. Tentu hasil penyelidikan itu berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Dan sejauh ini belum ada keterangan saksi yang mengaku melihat ada orang yang membakar. Jadi butuh waktu panjang untuk memperjelas dan menyimpulkan posisi dari kasus ini. Sebagaimana diberitakan, Kantor Desa Bale Brang, Kecamatan Utan dilalap si jago merah, Senin (22/8) lalu sekitar pukul 23.00 Wita. Dari kejadian itu kerugian yang diderita ditaksir mencapai Rp 500 juta. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *