Lusa, Sekda KSB Diumumkan dan Dilantik ?

oleh -59 Dilihat

Undangan Pelantikan Sudah Siap

SUMBAWA BARAT, SR (22/08/2016)

Hingga kini Sekda Kabupaten Sumbawa Barat masih teka-teki. Alotnya penetapan satu dari tiga nama calon Sekda ini membuat masyarakat semakin penasaran. Apalagi Bupati Sumbawa Barat masih belum mau menyebutkan nama meski salah satu di antaranya sudah dikantongi. “Tunggu saja, kami akan sebut namanya saat pelantikan,” kata Bupati KSB, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM saat dicegat SAMAWAREA usai sholat dzuhur berjamaah di Masjid Darussalam, Senin (22/8).

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gubernur NTB terkait satu nama yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Sekda KSB. Ia tidak ingin mendahului propinsi. Tapi Bupati mengaku paling lambat Selasa (23/8) besok ada jawabannya, sehingga Rabu (24/8) sudah bisa dilantik. “Di situlah nanti akan kita umumkan siapa Sekda KSB sekaligus kita sahkan menjadi Sekda definitif,” tandasnya. Bupati mengaku secara teknis pelantikan Sekda sudah disiapkan, bahkan undangan pun sudah diteken. Namun ia meminta agar undangan tersebut tidak disebarkan karena masih menunggu balasan surat dari propinsi.

Baca Juga  SK Pemberhentian Novi dan Ikhsan Sebagai PNS Belum Diterima KPU, Novi: Saya Serahkan Saat Penarikan Nomor Urut

Untuk diketahui, ada tiga calon Sekda yang dinyatakan lolos seleksi tim Pansel berdasarkan peringkat. Ketiga calon ini adalah Abdul Aziz SH MH yang kini Plt Sekda merangkap Asisten I, Ir. H. Amri Rakhman M.Si Kepala Bappeda KSB dan Drs Nurdin Nur mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Tahun 2014 lalu. Dari tiga nama ini Bupati sudah menentukan pilihannya untuk satu nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan segera diumumkan. Bupati memilih satu dari tiga nama calon yang disodorkan Tim Panitia Seleksi (Pansel). Tiga nama ini merupakan figur terbaik Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga Bupati merasa cukup sulit menentukan pilihan dari yang terbaik.

Baca Juga  Jelang World Superbike, Target Vaksinasi di Lombok Tengah Tersisa 5%

Meski sulit, Bupati harus menentukan pilihan karena tidak mungkin memilih ketiga calon untuk menjadi Sekda. Tentunya Sekda yang dipilih adalah yang mampu mengorganisir seluruh SKPD di KSB. Hal ini mengingat jabatan Sekda adalah jabatan administrasi, dan mampu mengorganisasikan semua sumber daya yang ada seperti sumberdaya manusia, sumber daya potensi, termasuk sumber daya informasi guna mendapatkan peluang-peluang dalam menjalankan tugasnya. Sekda juga memiliki tugas koordinatif, yakni mampu berkoordinasi dengan semua pihak termasuk provinsi dan pusat. (HEN/SR)BPMLH KSBESDM KSBKetahananHUT kelautan KSBHUT Laut KSB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *