Selamat !! UNSA Naik Peringkat

oleh -133 Dilihat
Rektor UNSA Prof Dr Syaifuddin Iskandar M.Pd dan Ketua LPPM Ieke Wulan Ayu, STP, M.Si

Rangking 217 dari 1477 Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia

SUMBAWA BESAR, SR (20/08/2016)

Tridharma Perguruan Tinggi adalah fundamental yang wajib dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Karena atas dasar implementasi tridharma perguruan tinggi itulah sebuah kampus dinyatakan layak dan tidak layaknya kampus tersebut. pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah rumusan dari tridharma perguruan tinggi. Terkait dengan penelitian yang merupakan salah satu isi dari Tridharma Perguruan Tinggi, Universitas Samawa (UNSA) telah melaksanakan berbagai penelitian terbaik yang tentunya dinilai oleh Kemenristekdikti, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat sebagai lembaga resmi pemerintah yang menangani pendidikan tinggi. Penilaian dan evaluasi ini dilaksanakan dari tahun 2013-2015. Atas dasar penilaian tersebut, UNSA mengalami kemajuan atau peringkat UNSA semakin naik seiring penelitian yang telah dilakukan. Jika satu tahun terakhir, UNSA berstatus sebagai Perguruan Tinggi Binaan dalam perspektif penelitian, tahun 2016 yang diliris secara langsung oleh Kemenristekdikti, UNSA meningkat dari status binaan menjadi Madya. Maksud dari Madya itu adalah bahwa dana 35 % penelitian unggulan berbasis RIP, dan 65 % penelitian multi tahun. Jika pada saat berstatus binaan dana penelitian unggulan hanya 25 %, maka saat ini naik menjadi 35 % penelitian unggulan berbasis RIP. RIP adalah rencana induk penelitian yang disusun oleh perguruan tinggi bersangkutan yang akan menentukan arah dan perkembangan penelitian dari perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga  Wamen Keuangan Resmikan Kerjasama STAN—UTS
Rektor UNSA, Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar M.Pd
Rektor UNSA, Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar M.Pd

Ketua LPPM UNSA, Ieke Wulan Ayu, S.TP.,M.Si (Cand) dalam press releasenya mengatakan bahwa dalam penerapannya, dilakukan penilaian terhadap kinerja penelitian perguruan tinggi dalam kurun waktu 3 tahun sekali berdasarkan indikator-indikator capaian yang telah ditetapkan. Selanjutnya dari hasil penilaian tersebut dilakukan pengelompokan perguruan tinggi yaitu kelompok mandiri, kelompok utama, kelompok madya dan kelompok binaan. Terkait dengan hal tersebut, saat ini UNSA menduduki peringkat 217 dari 1477 perguruan tinggi yang masuk dalam system. “Silahkan buka website resmi Dikti,” tutup dosen yang akan bergelar doktor tersebut.

Ditambahkan Lukman Hakim, M.Si selaku Wakil Ketua LPPM UNSA, adanya pengelompokan tersebut berdasarkan kinerja penelitian, ada hak dan kewajiban yang diemban oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan kelasnya. Jumlah penelitian dan SDM peneliti juga menjadi penentu akan kelas dan peringkat tersebut. Dalam hal ini LPPM UNSA berkomitmen untuk memperkuat kapasitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga  Sumbawa Gemilang?, Itu Sangat Sulit, Kecuali Dengan Dua Kata Kunci Ini

Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar, M.Pd selaku Rektor UNSA memberikan apresiasi kepada kinerja para dosen dalam memperkuat penelitian sebagai wujud dari tridharma perguruan tinggi. Kedepan Ia berharap untuk lebih meningkatkan kapasitas penelitian guna pengembangan kampus yang lebih baik.

Untuk diketahui bahwa pengisian data kinerja penelitian perguruan tinggi dilakukan sepanjang tahun melalui website resmi Dikti. Dikti akan memverifikasi serta mengevaluasi kinerja tersebut setiap tahun. Atas dasar itulah Dikti akan mengeluarkan rilis resmi peringkat perguruan tinggi di seluruh Indonesia. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *