Meski Terlilit Hukum, Ambulance Emergency Tetap Beroperasi

oleh -107 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (14/08/2016

Proses hukum tidak menghalangi pihak RSUD Sumbawa untuk mengoperasionalkan mobil ambulance emergency senilai Rp 1 miliyar lebih. Pasalnya mobil yang pengadaannya dilakukan Bagian Aset Setda Sumbawa ini sangat dibutuhkan dalam melayani pasien emergency yang dirujuk ke luar daerah. Sudah banyak pasien yang tertolong dalam perjalanan terutama pasien jantung, pernafasan, stroke dan lainnya yang tidak bisa lepas dari peralatan medis. Hal ini mengingat mobil ambulance itu dilengkapi dengan peralatan medis canggih. Dapat dikatakan mobil ambulance tersebut adalah Intensive Care Unit (ICU) mini. “Pengadaan mobil itu untuk digunakan. Jadi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dengan proses hukum atas pengadaan mobil itu yang dilakukan pihak kejaksaan,” kata Direktur RSUD Sumbawa, dr Selvi kepada SAMAWAREA, Sabtu (13/8) kemarin.

Dokter Selvi yang didampingi Kabag TU, H Ahmadi SE, mengakui sudah 8 pasien rujukan yang menggunakan ambulance tersebut. Di antaranya pasien asal Kupang NTT yang diantar ke daerah asalnya. Sebelumnya pasien itu dirawat di RSUD Sumbawa dengan alat ventilator tetap menempel di tubuhnya. Tanpa alat tersebut, kondisi pasien akan parah bahkan bisa meninggal dunia. Saat dirujuk pasien harus tetap menggunakan ventilator sehingga digunakanlah ambulance dimaksud yang memang dilengkapi dengan peralatan medis yang lengkap. Ketika hendak menyeberang ke Kupang, mereka tertahan di Pelabuhan Sape Bima karena ditutup dan harus menunggu sehari. Sepanjang hari itu pasien tetap dalam perawatan dan kondisinya tidak berubah karena ventilator masih terus menempel. Sayangnya ketika sampai di Kupang dan ditangani rumah sakit di sana, pasien tersebut meninggal dunia. Ternyata rumah sakit Kupang tidak memiliki peralatan dimaksud. Demikian dengan salah seorang perawat RSUD Sumbawa yang mengalami luka bakar cukup parah akibat kompor meledak. Saat dirujuk ke Bali, alat ventilator harus tetap terpasang di lehernya, tanpa alat tersebut kemungkinan pasien tidak tertolong. Dengan ambulance ini pasien diseberangkan. Di Bali, pasien ini dirawat selama dua minggu meski akhirnya meninggal dunia. Artinya, selama dalam perjalanan pasien itu tetap tertangani dengan baik. “Inilah salah satu fungsi dari pengadaan mobil ambulance emergency ini, bisa membantu masyarakat yang tidak bisa ditangani di Sumbawa tapi tetap mendapat bantuan alat penunjang hidup selama berada dalam perjalanan untuk dirujuk ke luar daerah,” kata Dokter Selvi.

Baca Juga  Harapan Baru Minta Hakim PK Batalkan Putusan MA

Ke depan ambulance ini akan lebih dioptimalkan. Bukan hanya untuk rujukan tapi bisa digunakan untuk menjemput masyarakat emergency dari rumahnya menuju RSUD. Hasil evaluasi menurut Selvi, masyarakat terlambat dibawa ke rumah sakit karena tidak memiliki kendaraan. Dengan keberadaan ambulance ini pasien yang gawat bisa ditangani di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit. Untuk mengoptimalkan penggunaannya, pihak RSUD akan menjalin kerjasama dengan Telkom guna menyiapkan nomor bebas pulsa. Melalui nomor tersebut kapanpun masyarakat bisa menghubungi RSUD. Demikian dengan ambulancenya akan diupayakan digunakan secara gratis. “Untuk hal ini kami akan komunikasikan dengan Pemda Sumbawa. Jangan sampai karena terkendala administrasi dan biaya, masyarakat terutama yang tidak mampu tidak berani menghubungi ambulance. Kalau gratis siapapun tidak akan ragu memanfaatkan pelayanan ini,” demikian Selvi. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *