APBD Sumbawa 2016 Tidak Sensitif pada Kepentingan Rakyat

oleh -70 Dilihat

Lebih Berpihak pada Kepentingan Birokrat

SUMBAWA BESAR, SR (01/08/2016)

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengatakan Bulan Agustus hingga akhir tahun nanti adalah bulan yang padat dengan berbagai kegiatan dan agenda pemerintahan. Karenanya Ia menekankan kepada aparatur sipil negara di lingkup pemerintahannya untuk focus dan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam menuntaskan beberapa agenda strategis, sehingga mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan kegiatan penyusunan Renstra SKPD sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Sumbawa tahun 2016-2021. Jika mengacu pada tahapan penyusunan dokumen perencanaan  yang diatur konstitusi, maka paling lambat minggu kedua Bulan Agustus ini, seluruh SKPD sudah merampungkan renstranya masing-masing. “Saya berharap, sahabat semua benar-benar serius dalam menyusun Renstra SKPD ini agar benar-benar konsisten dengan RPJM, sehingga produk perencanaan tahunan berupa rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja SKPD nantinya, benar-benar mengambarkan ikhtiar pencapaian tahapan demi tahapan berbagai target lima tahunan yang telah dituangkan dalam RPJM 2016-2021,” kata Wabup saat memimpin Upacara Paripurna di Kantor Bupati, Senin (1/8) pagi.

Wabup juga menginstruksikan agar tim anggaran pemerintah daerah segera memulai tahapan  penyusunan APBD Perubahan 2016. Diharapkan muatan APBD 2016 dapat dijadikan sebagai starting point bagi pelaksanaan APBD yang berkeadilan dan pro kepada kepentingan rakyat. Husni-Mo memunculkan jargon APBD Pro Rakyat bukanlah berdasar pemikiran subyektif belaka. Jargon itu lahir dari suatu pengkajian terhadap postur APBD sebelumnya, termasuk postur APBD Tahun 2016 yang memiliki tingkat sensitivitas yang rendah terhadap kepentingan rakyat.

Baca Juga  Pelajar dan Guru di NTB Berpeluang Belajar di Australia

Untuk diketahui, alokasi belanja modal hanya berada pada kisaran 15,6 persen dari total APBD, atau Rp 238.656.479.709. Yang menjadi pertanyaan, mengapa alokasi ini sedemikian kecil ? Apakah karena pendapatan daerah rendah ? Jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Safir Senduk seorang Pakar Perencanaan Keuangan mengatakan bahwa kesehatan finansial tidak semata-mata didasarkan pada besarnya pendapatan tapi juga tergantung dari ketepatan dalam mengatur pengeluaran.  Dr. Dedy Heriwibowo dalam disertasinya yang berjudul ‘Kajian Kualitas Belanja Daerah: Dinamika Dan Pengukurannya Dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia’ menyatakan bahwa kualitas belanja daerah sangat tergantung dari ketepatan dalam mengatur alokasi belanja agar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan. “Hari ini saya menyatakan, cara kita dalam mengalokasikan belanja pada APBD masih sangat dipengaruhi oleh kepentingan kita, sehingga lahirlah APBD yang sangat berpihak kepada kepentingan birokrat. Hari ini saya mengatakan bahwa biaya yang ditanggung APBD terhadap operasionalisasi birokrasi sangat fantastis jika ditilik dari sisi angka,” bebernya.

Pada Tahun Anggaran 2016 alokasi APBD untuk membiayai perjalanan dinas mencapai Rp 44.147.754.180. Belanja yang dialokasikan dalam APBD 2016 untuk honorarium pelaksana kegiatan masih Rp 15.825.089.000. Artinya, masih banyak honorarium di luar tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil yang telah diatur dalam APBD. Biaya yang dialokasikan untuk alat tulis kantor Rp.12.675.465.195.

Baca Juga  11 Desa dan Kelurahan Ikut Lomba Terintegrasi Tingkat Kabupaten

Mulai dari penyusunan APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017, kata Wabup, pihaknya harus membatasi seefektif mungkin alokasi untuk belanja-belanja tersebut, sehingga target untuk mengalokasikan belanja modal sebesar 25 persen dapat tercapai. Hal ini penting, mengingat pemerintah daerah memiliki keinginan yang kuat untuk membangun infrastruktur strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Dalam RPJM 2016-2021 telah diprogramkan membangun pasar sebagai solusi mengatasi kesemrawutan Pasar Seketeng, membangun rumah sakit baru, menuntaskan jalan kabupaten sehingga berada pada kondisi 100 persen mantap, mengalokasikan dana bergulir kepada masyarakat sebagai implementasi Gerakan Desa Bebas Rentenir. Di samping itu, memiliki utang janji untuk menaikkan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Masih banyak alokasi belanja lain dalam jumlah yang signifikan yang diperuntukkan dalam membiayai operasionalisasi birokrasi. Hal ini yang sedang kita jalankan pada saat ini sehingga pelaksanaan APBD Perubahan dapat dilaksanakan lebih cepat,” demikian Wabup. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *