Tidak Ada Perselisihan Informasi Publik di Sumbawa

oleh -69 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (26/07/2016)

Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah menerima menerima lima orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB periode 2016-2020. Kunjungi kerja yang dipimpin Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt selaku Ketua KI ini akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Saat menerima para komisioner itu Wakil Bupati Sumbawa didampingi Kepala Dishubkominfo, Sekretaris Bappeda, dan Kasubbag Humas Setda Sumbawa.

Seperti yang disampaikan Ajen—akrab Ketua KI, kunjungan itu selain untuk memperkenalkan para Komisioner KI yang baru memulai tugasnya selama 2 bulan, mereka juga ingin mensosialisasikan sejumlah program kerja KI dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik di Provinsi NTB. Di antaranya Pencanangan Desa Benderang Informasi Publik. Ajeng juga menyampaikan kepada Wakil Bupati Sumbawa bahwa berdasarkan evaluasi sengketa informasi, Kabupaten Sumbawa relative tidak mempunyai perselisihan informasi publik. Hal tersebut dikarenakan informasi-informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat dengan mudah diakses pada website Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Namun demikian para komisioner berharap agar data yang ditampilkan dapat terus di up-date. Di bagian lain Ajeng menginformasikan akan menggelar Workshop Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang dipusatkan di Sumbawa Besar pada September 2016. Direncanakan para kepala desa akan menjadi peserta dalam workshop tersebut.

Baca Juga  Penutupan Main Jaran Tandai Closing Ceremony Festival Pesona Moyo 2019

Komisi Informasi 1Sementara Wakil Bupati Sumbawa menyambut positif kunjungan tersebut. Pemda Sumbawa sangat berkomitmen untuk menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal tersebut telah dibuktikan dengan terlebih dahulu menjadi kabupaten yang pertama di Provinsi NTB yang memiliki regulasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah. Selain itu telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 24 desa yang setiap kecamatan akan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Haji Mo—sapaan Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa siap bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *