Pemda Hibahkan Tanah untuk Pembentukan Kejari KSB

oleh -75 Dilihat
Bupati KSB dan Kajari Sumbawa saat penyerahan hibah tanah untuk pembangunan Kejari KSB

SUMBAWA BESAR, SR (22/07/2016)

Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal segera memiliki kantor kejaksaan sendiri. Sebab selama ini sejumlah perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi di bumi “pariri lema bariri” tersebut masih ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa. Jangkauan yang cukup jauh, dan menangani dua wilayah kabupaten sekaligus membuat kinerja kejaksaan belum maksimal. Selain itu masyarakat KSB yang berurusan dengan kejaksaan harus menguras dompet lebih dalam karena biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi selama berada di Sumbawa. Hal inilah yang membuat Pemda KSB mendorong terbentuknya kejaksaan di daerah setempat. Sebagai dukungan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin MM didampingi Wakil Bupati Fud Syaifuddin ST menghibahkan lahan seluas 8.500 meter persegi untuk pembangunan gedung dan pembentukan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Hibah ini dibuktikan dengan penyerahan sertifikat lahan kepada Kajari Sumbawa, Paryono SH MH pada resepsi Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-56 di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Jumat (22/7). “Selain menghibahkan tanah, kami juga akan memberikan satu unit mobil kepada pihak kejaksaan,” kata Musyafirin akrab Bupati KSB disapa yang disambut aplus panjang hadirin yang mengikuti puncak peringatan HBA dengan khidmat, seraya berharap dengan sudah tersedianya lahan, kejaksaan segera terbentuk dalam memenuhi kepentingan masyarakat khususnya KSB.

Baca Juga  Polri Lacak Keberadaan Buronan Kepolisian Jepang

Kajari dan Bupati KSBSementara itu Kajari Sumbawa, Paryono SH MH menyampaikan terima kasih kepada Pemda KSB yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan gedung kejaksaan. Ia berharap dengan adanya lahan ini, pihaknya dapat memprogramkan pembangunan gedung sekaligus pembentukan organisasi kejaksaan.

Sebelumnya ungkap Kajari, Pemda KSB telah menghibahkan tanah untuk pengadilan. Kajari meminta kepada Pemda agar melakukan hal yang sama untuk pembangunan Lapas. “Kalau sudah ada Kejaksaan, pengadilan dan Lapas, maka penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan masyarakat tidak mengalami kesulitan,” demikian Paryono. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *