Salut, Penerimaan PAD Perizinan di KPPT Melonjak Fantastis

oleh -69 Dilihat

IMB Bakal Tembus 1 Milyar

SUMBAWA BESAR, SR (15/07/2016)

Kinerja jajaran Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Sumbawa terus menuai pujian. Setelah menjadi satu-satunya instansi yang mendapat raport hijau dari Komisi Ombudsman, kini realisasi pencapaian PAD terutama sector retribusi dan non retribusi meningkat signifikan. “Alhamdulillah hampir di semua perijinan seperti IMB, HO, SIUP dan TDP, telah mengalami lonjakan yang sangat signifikan,” kata Kepala KPPT setempat, Wirawan S.Si MT kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya, Jumat (15/7) sore.

Disebutkan Wirawan, untuk semester pertama (Januari—Juni) 2016, retribusi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) mencapai Rp 481,2 juta atau 80,21 persen dengan jumlah 252 ijin. Capaian ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama Tahun 2015 yang hanya Rp 282 juta atau 56,52 persen dengan jumlah ijin hanya 174. Saat ini KPPT hanya membutuhkan Rp 120 juta atau 19 persen lagi untuk memenuhi target PAD untuk IMB pada Tahun 2016 ini. Padahal masih tersisa 6 bulan lagi dan besar kemungkinan bisa tembus mendekati angka Rp 1 milyar. “Ini luar biasa. Selama KPPT berdiri baru pada Tahun 2015 mencapai target Rp 500 juta, kemudian penerimaan dari IMB ini ditingkatkan menjadi Rp 600 juta pada Tahun 2016, dan insyaAllah akan tembus angka 1 milyar rupiah di akhir tahun nanti,” ujar Wirawan.

Baca Juga  Diinisiasi UTS, Masyarakat Hijaukan Olat Batu Desa Kerekeh

Kemudian Izin HO yang lonjakannya jauh lebih fantastis. Pada semester pertama (Januari—Juni) 2015 penerimaan dari izin HO ini hanya Rp 38 juta (41,58 persen) dari 27 izin. Pada semester yang sama di Tahun 2016 mencapai Rp 143,4 juta (123,28 persen) melebihi target yang ditetapkan yakni Rp 116 juta. Jumlah izin HO yang dikeluarkan mencapai 62 lembar jauh meningkat dari semester pertama Tahun 2015 hanya 27 izin. “IMB dan HO adalah ijin retribusi,” jelas birokrat muda yang sangat dekat dengan Husni—Mo ini.

Sedangkan perizinan non retribusi berupa SIUP dan TDP juga mengalami peningkatan yang luar biasa. Perizinan ini menggambarkan perkembangan kesadaran masyarakat untuk berusaha. Hingga Juni 2016, SIUP yang diterbitkan KPPT mencapai Rp 1.048 lembar, dan TDP 925 lembar. Sedangkan Tahun 2015, SIUP hanya 715 lembar, dan TDP 584 lembar.

Baca Juga  “Berita Penyelundupan Tembaga dan Scrap Tidak Benar”

Semua lonjakan izin retribusi maupun retribusi ini ungkap Wirawan, tidak terlepas dari beberapa faktor. Di antaranya kesadaran maustaakat untuk mengurus izin tersebut semakin tinggi dan strategi sosialisasi langsung yang dilakukan KPPT dengan mendatangi masyarakat dan memberikan pelayanan di tempat berdampak positif dari hasil yang dicapai. Selain itu persepsi masyarakat terhadap pelayanan perizinan di KPPT semakin baik. Artinya mengurus izin tidak susah dan sangat gampang. “Ini menggambarkan bahwa masyarakat sangat puas dengan kinerja KPPT sehingga berlomba-lomba mengurus perizinan, dan mereka sendiri yang menginformasikan kepada rekan-rekannya bahwa mengurus izin di KPPT sangat mudah,” tandasnya.

Apalagi lanjutnya, pengurusan perizinan semakin dipermudah dengan adanya Aplikasi “Si Cantik”  dimana masyarakat bisa dilayani secara online. Salah satu agenda jangka pendek KPPT adalah melakukan kerjasama dengan Dishubkominfo untuk menjadi motor penggerak dalam penyebarluasan Aplikasi Si Cantik sehingga bisa diterapkan di seluruh kecamatan terutama yang sudah siap dengan program Patennya. Di samping pendampingan agar mengetahui bagaimana cara mengoperasikannya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *