SUMBAWA BESAR, SR (13/07/2016)
Belasan doz paket berlabel Australia yang dikemas di dalam Coolbox disita Petugas Karantina Wilker di Bandara Sultan Kaharuddin, Sumbawa Besar, Rabu (13/7) siang tadi. Tindakan ini dilakukan karena paket berisi daging bebek, daging sapi, daging babi dan sayur-sayuran, tidak mengantongi dokumen pengiriman resmi. Terungkap tujuan pengiriman komoditi hewan dan tumbuhan yang baru turun dari Pesawat Trans Nusa ini adalah Amanwana Resort Pulau Moyo.

Salah seorang petugas Karantina Kelas IIA Sumbawa, Rochim mengaku telah berkali–kali memperingati Amanwana Resort Pulau Moyo selaku penerima untuk membuat dokumen pengiriman baik secara lisan maupun tertulis. Namun perusahaan perhotelan tersebut membandel dan tidak mengindahkan peringatan itu. Sesuai peraturan yang berlaku pengiriman tanpa dokumen resmi dari Amanwana Resort Denpasar Bali ini akan diproses lanjut. “Harusnya dilengkapi dokumen pengiriman dari daerah asal. Tapi ini tidak ada samasekali,” timpal Agus Salam selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Operasional.
Karenanya belasan paket dimaksud diamankan. Hal ini sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1992 pasal 6 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, bahwa setiap media pembawa yang melintas harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. “Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dimusnahkan,” tegas Penanggung Jawab Wilker Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin ini. (JEN/SR)