Terkuak, Deviden PTNNT Sudah Diterima Daerah Hingga 2016

oleh -101 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (05/07/2016)

Teka-teki deviden PTNNT yang menjadi hak daerah (Sumbawa, KSB dan Pemprov NTB) terjawab sudah. Selama ini ketiga daerah melalui perusahaan patungan, PT Daerah Maju Bersaing (DMB), memiliki 6 persen saham dan bersama PT Multicapital Daerah Bersaing (MDB) menguasai 24 persen saham. Dari kepemilikan saham ini daerah mendapatkan deviden. Sejumlah pihak ribut-ribut mempersoalkan deviden PTNNT yang belum diterima daerah sejak Tahun 2012 lalu. Bahkan DPRD (Sumbawa dan KSB) dengan garangnya membentuk Pansus untuk mengusut kemana deviden tersebut bermuara. Namun misteri deviden ini terungkap ketika Bupati Sumbawa, Bupati KSB dan Gubernur NTB bertemu langsung dengan pemegang saham, Nirwan Bakrie di Hotel Fairmont—salah satu hotel terbaik di Jakarta, belum lama ini. Hasilnya cukup mencengangkan. “Ternyata deviden sudah dibayar,” kata Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc kepada SAMAWAREA yang diundang khusus ke kediamannya, Selasa (5/7) siang.

Bahkan menurut Haji Husni—akrab Bupati disapa, daerah masih berhutang kepada Multicapital hingga Tahun 2016, mengingat deviden tersebut telah dibayar di muka untuk beberapa tahun ke depan. “Selama ini kita mengetahui seolah-olah kita belum mendapat deviden, karena ada dua versi yang berkembang. Versi pemerintah deviden belum dibayar, versi pemegang saham mayoritas (PT Multicapital Daerah Bersaing) sudah terbayar,” kata Haji Husni.

Baca Juga  Keluarkan UMKM dari Relaksasi DNI, Presiden Jokowi: Jangan Ragukan Komitmen Saya untuk UMKM

Berdasarkan RUPS Tahun 2012, ungkap Bupati, MDB telah memberikan dana kepada daerah (Sumbawa, KSB dan NTB) senilai US 30 juta sebagai pembayaran deviden di muka yang setiap tahunnya sejak 2012 dipotong US 4 juta sesuai jumlah deviden yang diterima. Hingga Tahun 2015 sudah US 16 juta ditambah US 8,7 juta untuk hal lain sehingga totalnya mencapai US 24,7 juta. Artinya Tahun 2016 daerah kembali menerima US 4 juta, sehingga masih tersisa uang MDB sekitar US 1 juta lebih yang akan menjadi pembayaran deviden berikutnya sepanjang saham yang menjadi hak daerah belum terjual. “Dari RUPS ini justru kita yang masih berutang kepada MDB dari sisa pembayaran deviden di muka,” jelas Bupati.

Baca Juga  Rekreasi Menyelam Sambil Upacara Bendera

Terhadap adanya pernyataan sejumlah pihak jika US 30 juta pemberian MDB sebagai hadiah kepada daerah ? Haji Husni membantahnya dan mengatakan sangat tidak mungkin. Lalu mengapa selama ini pemerintah tiga daerah tidak pernah tahu padahal mereka ikut dalam RUPS tersebut ? menurut Haji Husni, kemungkinan ada salah pemahaman sebagaimana yang dialaminya ketika menjadi Ketua Komisi II DPRD NTB. Saat itu Ia  ikut mempertanyakan dan mendesak MDB untuk membayar deviden. Ternyata setelah menjadi Bupati dan melihat RUPS Tahun 2012, semua menjadi terang benderang, dan pemahaman selama ini salah besar. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Response (1)

  1. Tidak ada untungnya Sumbawa memberikan ruang untuk eksplorasi mineralnya terhadap siapapun, belajar dari beberapa masalah, ternyata kita banyak mengahabiskan energi membahas masalah yg kurang jelas di bidang pertambangan. Belum lagi dengan aturan yg dibuat pusat mengacu pada pasal karet yg justru merugikan daerah penghasil tambang itu sendiri seperti contoh: tisak adanya ketegasan dalam pelaksanaan UU Minerba tentang pelarangan ekspor konsentrat dan pembangunan smelter tidak diwajibkan di daerah pengahsil tambang. Apa yg diperoleh daerah pengahsil tambang? HANYA KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN DAMPAK SOSIAL MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *