Sekolah Lega, Penyelidikan Bansos TIK ‘Dihentikan’

oleh -83 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/06/2016)

Penyelidikan dugaan mark-up dana bantuan sosial (Bansos) yang diterima 15 sekolah dasar yang tersebar di berbagai kecamatan termasuk SD yang berlokasi di Kota Sumbawa Besar, belum ditingkatkan ke proses penyidikan. Pasalnya penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, belum menemukan adanya unsur-unsur yang mengarah ke tindak pidana. Tentu kabar ini melegakan belasan sekolah penerima dana tersebut. Sebab sejak kasus itu ditangani polisi, para kepala sekolah dibuat ketar-ketir. Dana Bansos yang dialokasikan langsung ke rekening sekolah ini berasal dari Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Tahun Anggaran 2014. Dari dana senilai total Rp 810 juta ini masing-masing sekolah mendapat Rp 54 juta yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan berbasis Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK). Untuk peningkatan mutu ini, sekolah membeli sarana pendukung berupa 4 buah laptop, 2 proyektor lengkap layar, serta seperangkat printer dan lainnya. “Hasil penyelidikan, laporan dugaan ini belum bisa kami tingkatkan ke proses penyidikan, dan kami harus mencari bukti-bukti baru untuk didalami kembali,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK kepada SAMAWAREA, kemarin.

Dalam menangani kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan semua kepala sekolah penerima Bansos tersebut, termasuk saksi-saksi lainnya. Bahkan penyidik juga telah turun ke lokasi untuk mengecek kondisi fisik yang dibeli dari dana pusat ini. Hasilnya sesuai dengan spesifikasi yang ada. “Jadi tidak terdapat cukup bukti yang mengarah ke tindak pidana,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Jaksa Temukan Indikasi Mark-up Pengadaan Mobil Ambulance

Meski demikian kasus ini tidak dihentikan. Ketika nantinya ada petunjuk atau bukti baru akan ditindaklanjuti. “Jadi penyelidikan itu tidak dibatasi waktu. Ketika ada masyarakat yang memberikan bukti akan kami respon,” tandasnya. Untuk diketahui, penerima sekolah Bansos tersebut di antaranya SDN Pungka, SDN 14 Sumbawa, SDN 7 Sumbawa, SDN 5 Alas, SDN Meno, SDN Perung, SDN Pulau Kaung, SDN 1 Mapin Kebak, SDN 1 Pulau Bungin, SDN 2 Langam, SDN Songkar, SDN Olat Rawa, SDN Batu Bulan, SDN Boal, dan SDN Jotang. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *