Polisi Kantongi Hasil Penyelidikan Insiden Jembatan Samota

oleh -105 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK meihat kartu nama petugas PL PT STL dan RBS

Dipublikasikan Setelah Gelar Perkara

SUMBAWA BESAR, SR (20/06/2016)

Insiden Jembatan Samota yang menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya menderita luka parah telah diselidiki polisi. Hasil penyelidikan sudah ada namun pihak kepolisian Polres Sumbawa belum bisa mempublikasikannya. “Hasil penyelidikan sudah kami kantongi dan akan kami publikasikan setelah dilakukan gelar perkara,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/6).

Gelar perkara ini ungkap Kapolres, untuk memastikan ada dan tidaknya unsure kelalaian dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek Jembatan Samota yang menyebabkan seorang anggota polisi beserta dua anaknya mengalami kecelakaan. Ketika nanti hasil gelar perkara menyimpulkan ada unsur kelalaian, lanjut Kapolres, maka pihak yang bertanggungjawab dapat dijerat UU Lalulintas tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Baca Juga  Pasangan Bom Bunuh Diri di Makassar Baru Menikah 6 Bulan

Seperti diberitakan, Jembatan Samota penghubung Jalan Garuda–Tanjung Munangis, menelan korban jiwa. Anggota Polsek Moyo Hulu, Brigadir Andi Kasmudin yang berboncengan dengan dua anaknya terjatuh dari jembatan yang belum rampung dikerjakan tersebut. Kecelakaan ini diduga karena pihak proyek tidak memasangi pembatas atau tanda-tanda bahaya. Ningrum (15) putri anggota polisi itu tewas setelah dua hari mendapat perawatan medis. Putra bungsunya menderita luka dan sedang dirawat. Sementara Brigadir Andi mengalami patah tulang kaki dan harus dirujuk ke Mataram untuk menjalani operasi. Kasus ini mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan Ketua Komisi III Rusli Manawari dan Ketua DPC Nasdem Sumbawa, H Asaat Abdullah ST mendesak pihak polisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi diminta untuk tidak segan-segan menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian dari rekanan.  (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *