SUMBAWA BESAR, SR (10/06/2016)
Harapan Daeng Syam—pengusaha di Pulau Moyo agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku kasus pembakaran bungalow dan pengrusakan excavator miliknya, akhirnya terealisasi. Setelah dua bulan ditunggu, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, berhasil meringkus tiga orang tersangka pada Kamis dan Jumat siang tadi. Tersangka berinisial M, A dan F ini ditangkap di sekitaran Kota Sumbawa. Masih ada belasan tersangka lagi yang masih dalam pencarian. Identitas mereka sudah dikantongi. Bahkan para tersangka ini sudah dipanggil secara patut namun tidak direspon.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Jumat (10/6), mengakui hal itu. Tiga orang yang tertangkap ini bukan otak pelaku melainkan hanya ikut-ikutan melakukan pembakaran dan pengrusakan asset milik pengusaha di Pulau Moyo. Mereka teridentifikasi setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Aksi anarkis tersebut dilakukan oleh belasan orang. Mereka sudah dipanggil sebanyak tiga kali tapi hingga kini belum direspon. Karena itu pihaknya melakukan upaya paksa. Kapolres menghimbau kepada para terduga pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri sehingga dapat diperlakukan secara patut. “Nama-nama mereka sudah kami kantongi termasuk dalang atau provokatornya, cepat atau lambat pasti tertangkap,” demikian Kapolres.
Seperti diberitakan, sekelompok warga dari Dusun Brang Kua dan Arung Santek Desa Labuan Aji, Pulua Moyo, melakukan aksi pembakaran dan pengrusakan sebuah bungalow dan alat berat. Hal ini dipicu persoalan tanah yang diakui warga belum dituntaskan pembayarannya oleh pengusaha setempat. (JEN/SR)