Tahun ini, 12 Penderita Gizi Buruk di Sumbawa

oleh -89 Dilihat

Satu Meninggal Dunia

SUMBAWA BESAR, SR (07/06/2016)

Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional. Namun demikian di daerah kaya sumber daya ini masih ada kasus gizi buruk. Meski demikian pemerintah daerah melalui leading sector terkait telah berhasil menekan angka penderita rawan pangan ini dari tahun ke tahun. Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, angka gizi buruk Tahun 2014 mencapai 38 kasus, menurun menjadi 28 kasus pada Tahun 2015, dan Tahun 2016 hingga Juni ini hanya 12 kasus. Setiap tahunnya satu orang penderita gizi buruk meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan keluarga, dr. Hj. Nieta Ariyani, Selasa (7/6) mengatakan kasus gizi buruk ini justru terjadi di wilayah besar termasuk di Kota Sumbawa terdapat 4 orang penderita gizi buruk yang kini dalam penanganan UPT Puskesmas Unit 2 Brang Biji. Untuk di Kota Sumbawa sendiri, penderita gizi buruk adalah pendatang dari kecamatan lain yang hidupnya berpindah-pindah. Terhadap panderita ini, pihaknya harus melakukan pemantauan selama 14 hari. Ketika hari kedua didatangi, penderita tersebut sudah pindah tempat tinggal dan tidak diketahui keberadaannya. Nomor handphone orang tuanya sudah tidak aktif lagi.

dr Nieta Ariyani, Kabid Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa
dr Nieta Ariyani, Kabid Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa

Dikatakan Dokter Nita—akrab Ia disapa, penderita mendapat perlakuan khusus dalam penanganan. Namun dalam penanganannya harus bisa membedakan mana gizi buruk klinis dan non klinis. Untuk non klinis dapat langsung ditangani dengan membuat diagram penanganan melalui 4 fase yaitu stabilitasi, transisi, rehabilitasi dan tindaklanjut, dengan memberikan makan selama 90 hari. Saat fase stabilitasi yang berlangsung selama 14 hari akan dilihat makanan apa cocok diberikan kepada penderita untuk mencapai tumbuh kejar. Makanan yang diberikan ini harus memenuhi formula yang ditetapkan WHO (badan kesehatan dunia). Ketika dalam fase ini penderita telah beradaptasi dengan makanan yang diberikan secara baik, berlanjut ke fase transisi dengan melihat tumbuh kembang anak, berat badannya berapa dan lainnya. Jika di fase ini juga responnya bagus berpindah ke rehabilitasi. Ketika juga bagus barulah dilepas dan akan ditindaklanjuti keluarga secara mandiri tentu dengan pemahaman yang diberikan oleh petugas kesehatan. “Di fase tergantung ketelatenan keluarga, ketika tidak telaten maka penderita akan kembali ke kondisi buruk,” kata dokter yang digadang menjadi Dirut RSUD Sumbawa ini.

Baca Juga  PT ISM Pastikan 8 Tahun Beroperasi, Pabrik Oksigen Jadi Aset Daerah

Kemudian Gizi Buruk Klinis. Gizi buruk ini dibagi menjadi tiga yaitu Kwashiorkor (busung lapar), Marasmus (kekurangan gizi) dan Marasmik-Kwashiorkor (gabungan marasmus—kwashiorkor). Penanganannya pun beda-beda. Ada yang diberikan asupan proteinnya lebih banyak, ada juga yang lebih banyak kalorinya, serta harus berimbang protein dan kalori. “Jadi tidak asal-asalan memberikan makanan,” ujar dr Nita.

Lalu mengapa masih ada penderita gizi buruk yang meninggal dunia ? dr Nita tidak membantahnya, tapi bukan karena kesalahan pemerintah melalui dinas terkait karena sudah dilakukan penanganan. Ia mencontohkan kasus di Utan. Adanya penderita gizi buruk ini diketahui ketika petugas puskesmas melakukan survey lapangan. Mereka menemukan sebuah gubuk berada di wilayah kumuh dengan kondisi lingkungan sekitar tidak sehat. Balita berumur 7 bulan itu tinggal bersama neneknya karena ibunya mencari nafkah sebagai TKW. Balita ini juga tidak pernah dibawa ke Posyandu. Makanan yang diberikan pun apa adanya seperti air tajen dan teh sebagai pengganti ASI. Saat ditemukan, balita malang itu menderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Petugas langsung menanganinya selama beberapa hari dan kondisinya mulai membaik dari gizi buruk menjadi gizi kurang. Karena kondisi ini, penanganan dilakukan secara oleh neneknya. Dalam perjalanan waktu, ternyata balita ini terserang diare dan baru diketahui petugas setelah empat hari kemudian. Ternyata ada orang yang memberikan susu karena prihatin dengan anak tersebut. Padahal anak ini tidak terbiasa minum susu sehingga berpengaruh terhadap kondisi kesehatannya. Saat itu juga balita ini dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD. Namun dalam perjalanan meninggal dunia. Kemudian di Kecamatan Tarano, gizi buruk yang dialami karena kelainan bawaan dan tidak bisa diprediksi meski sudah sempat ditangani. Selanjutnya di Kecamatan Lunyuk, bayi gizi buruk tidak pernah dibawa ke Posyandu karena tidak ada di rumah. Bayi itu dibawa serta untuk bekerja di ladang sehingga sulit terpantau.

Baca Juga  Pemuda Garda Terdepan Melawan Narkoba

Di bagian lain, istri dari Dr Ikhsan Safitri Kadis Sosial Sumbawa ini, mengatakan, bahwa munculnya kasus gizi buruk di Kabupaten Sumbawa tidak semata kekurangan makanan. Yang paling dominan adalah karena pola asuh dan kurangnya pengetahuan masyarakat. Misalnya, anak tidak diasuh orang tua melainkan nenek atau orang lain, anak tidak diberikan ASI eksklusif, dan menderita penyakit tertentu. Untuk mengatasi munculnya kasus gizi buruk atau gizi kurang, pihaknya salah satunya bekerjasama dengan Badan Ketahanan Pangan dengan membentuk tim survelans guna melakukan pendataan di lapangan. Dari data ini akan diidentifikasi lokasi yang cukup banyak masyarakatnya kekurangan gizi untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian bahan pangan local. “Kerjasama ini sudah berjalan selama 3 tahun,” akunya.

Selain itu adanya upaya bersama memerangi kasus ini melalui Posyandu. Selama ini diakui dr Nita, permasalahan yang paling besar di kabupaten adalah angka partisipasi masyarakat yang menuju posyandu masih rendah, di samping kekurangan tenaga. Sasaran yang datang dibandingkan dengan sasaran secara riel sangat sedikit. Untuk mendorong partisipasi ini bukan hanya tugas Dikes semata, tapi semua pihak ikut bertanggung jawab. Misalnya pendamping PKH dan PNPM agar menggerakkan sasaran ke Posyandu. Yang lebih berperan lagi adalah kepala desa, ketua PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Elemen ini memiliki pengaruh dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakatnya. “Kami juga sudah menemui ketua PKK Kabupaten agar menjadikan ketua PKK desa sebagai kader Posyandu. Ketika ini kita keroyok bersama-sama, Posyandu akan aman dan persoalan mengenai gizi buruk atau gizi kurang dapat teridentifikasi sehingga penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *