SIM Palsu Asal Lotim Terjaring di Sumbawa

oleh -85 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/05/2016)

Jajaran Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sumbawa kembali mengamankan pengendara sepeda motor yang menggunakan SIM palsu. Pengendara berinisial SHM warga Kelurahan Brang Bara ini terjaring dalam Operasi Patuh Gatarin 2016 yang digelar, Selasa kemarin. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi kemarin mengatakan, terungkapnya kasus itu karena polisi curiga dengan spesifikasi SIm yang dikantongi SHM. Ini terlihat dari hologram yang berbeda dari aslinya. Selain itu alamat pengendara di KTP berbeda dengan alamat diterbitkannya SIM tersebut. “Alamat pengendara sesuai KTP di Lombok Tengah, tapi SIM dibuat di Lombok Timur,” kata Kapolres.

Baca Juga  Geledah Kediaman Seorang Nenek, Polisi Temukan 8 Poket Shabu

Dari hasil pemeriksaan, SHM mengaku SIM C itu diperoleh dari perantara dengan biaya Rp 300 ribu. “Nama perantara sudah kita kantongi, sedangkan pembuat masih kita dalami,” ujar Kapolres, seraya menambahkan bahwa hasil konfirmasi dengan Polres Lombok Timur bahwa dalam register tidak pernah tercatat mengeluarkan SIM C atas nama SHM.

Sementara SHM mengaku SIM C palsu itu diperoleh sekitar 6 bulan lalu melalui perantara asal Apitaik, Lombok Timur. Selama ini dia kerap bepergian PP Lombok—Sumbawa dan aman-aman saja. Seperti diberitakan, sepanjang tahun ini, sudah dua kasus SIM palsu yang terungkap. Sebelumnya polisi mengamankan pengendara sepeda motor yang mengantongi SIM B2 Umum dan SIM C. Setelah ditelusuri ternyata SIM itu dibuat di Kecamatan Plampang. Polisi langsung meringkus dua orang pembuatnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *