Terbunuhnya Jenderal Eros Direka Ulang

oleh -116 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (12/05/2016)

Terbunuhnya Ikhwan yang populer disapa Jenderal Eros, warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, direka ulang, Kamis (12/5). Reka ulang atau rekonstruksi ini tidak digelar di TKP (wilayah Kelurahan Brang Bara) melainkan dengan setting lokasi di halaman Mapolres Sumbawa. Hal ini dilakukan atas pertimbangan keamanan. Rekonstruksi ini langsung diperankan tersangka Nurimansyah alias Anton. Selain itu ikut dalam beberapa adegan adalah sejumlah saksi termasuk istri korban. Rekontruksi ini disaksikan Wakapolres Sumbawa, Kompol Yuyan Priatmaja SIK, Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Feddy Hantyo Nugroho SH dan pengacara tersangka, Abdul Kadir SH. Menariknya ada dua versi rekontruksi yang digelar yaitu versi tersangka dan versi para saksi. Ada sedikit perbedaan terutama mengenai posisi korban dan tersangka saat kejadian. Perbedaan lainnya, tersangka mengaku tidak ada saksi yang melihat ketika dia menghabisi korban, namun dibantah saksi yang mengaku melihat aksi tersebut.

Rekontruksi 1Dalam rekonstruksi ini, tersangka melakukan sedikitnya 20 adegan, mulai dari meninggalkan rumah, mencari korban, menemukan korban, mengejar, dan menghabisi korban hingga menyerahkan diri ke polisi. Pantauan SAMAWAREA, terlihat tersangka yang mengendarai sepeda motor mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di anak tangga rumahnya sambil minum kopi. Tersangka langsung mengambil pisau yang digantung di sepeda motornya dan dalam kondisi terhunus datang menghampiri korban. Korban pun berdiri dari tempat duduknya. Tersangka langsung menyerang menusuk pisau di bagian punggung korban. Meski terluka korban masih bisa berlari dan tersangka terus mengejar. Seketika terjatuh dan kembali dihajar tersangka dengan menusuk pisau ke arah korban berkali-kali. Setelah itu tersangka meninggalkan korban yang bersimbah darah, hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sumbawa.

Baca Juga  Penggondol 67 HP Digelandang ke Kejaksaan
Wakapolres, Kompol Yuyan Priatmaja SIK dan Kasi Pidum, Feddy Hantyo Nugroho SH
Wakapolres, Kompol Yuyan Priatmaja SIK dan Kasi Pidum, Feddy Hantyo Nugroho SH

Wakapolres Sumbawa, Kompol Yuyan Priatmaja SIK mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran sekaligus keyakinan kepada pihak kejaksaan selaku penuntut umum terhadap berkas perkara yang dibuat penyidik kepolisian. Meski demikian penilaian akhirnya nanti tergantung majelis hakim di pengadilan. Mengenai adanya dua versi yang berbeda dalam rekonstruksi, Kompol Yuyan mengatakan akan dicari kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi. “Ini nantinya akan menjadi penilaian jaksa mana keterangan yang masuk akal,” ujarnya.

Sementara Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Feddy Hantyo Nugroho SH mengaku kehadirannya hanya sebagai undangan. Dalam hal ini kejaksaan masih bersifat pasif mengingat prose situ masih ranah kepolisian. Tapi ini akan menjadi gambaran bagi pihaknya ketika berkas itu sudah dikirim ke kejaksaan. “Untuk dua versi yang berbeda tetap akan diakomodir,” demikian jaksa murah senyum ini. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *