SUMBAWA BESAR, SR (09/05/2016)
Haryono Shinwi (65) seorang pengusaha tambak mengaku menderita kerugian Rp 100 juta. Pasalnya, udang yang berada di dalam tambak milik PT Kebayoran Prima Bahari yang berlokasi di Dusun Empan, Kecamatan Labuan Badas ini dijarah pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang. Keberatan dengan aksi tersebut, pengusaha yang tinggal di Jalan Diponegoro Kelurahan Bugis Sumbawa ini, akhirnya menempuh upaya hukum, Senin (9/5).
Kasubag Humas Polres Sumbawa, IPTU Waluyo yang dikonfirmasi SAMAWAREA tadi malam, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam pemeriksaan, pelapor mengaku kasus itu terjadi Senin (9/5) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu Pelapor dan karyawannya melihat para pelaku sekitar 50 orang memasuki lahan tambak udang miliknya melalui bagian timur. Para pelaku langsung mengambil udang di dalam tambak. “Kasus ini sudah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal. Untuk mengidentifikasi para pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” demikian Waluyo. (JEN/SR)