Kabur dari Sumbawa, WNA Asal China Tertangkap di Jakarta

oleh -105 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (10/05/2016)

Tiga warga negara asing (WNA) asal Fujian China yang sempat kabur dari Sumbawa akhirnya tertangkap. WNA yang tercatat bernama Tong Jinxu (31), Zheng Rongsong (27) dan Li Shuizong (31) yang menyalahi ijin tinggal ditangkap di Jakarta setelah pihak Imigrasi Sumbawa berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Kami sudah menjemputnya dan untuk sementara kami amankan di ruang detensi imigrasi,” kata Kepala Imigrasi Kelas II Sumbawa, Drs Syahrifullah, Senin (9/5). Sebelumnya mereka sudah dimasukkan dalam daftar cekal setelah Imigrasi Sumbawa bersurat ke Direktur Wasdakim di Jakarta. Ketiga WNA ini memiliki visa B211 atau passport pelancong, namun prakteknya mereka berdagang atau menjual obat.

Untuk proses lebih, ungkap Syahrifullah, akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Sebab sebelumnya polisi telah mengamankan dua orang penterjemah WNA dimaksud dan sampai sekarang masih diproses. Mengingat ini terkait dengan obat-obatan, Imigrasi juga akan berkoordinasi dengan BPOM. Rencananya juga akan mengirim sampel obat itu ke Lab Forensik dan BPOM.

Baca Juga  Satpol PP Angkut Pasangan Diduga Kumpul Kebo

Sebagaimana diberitakan, tiga WNA asal China ini menjual obat di Kabupaten Sumbawa. Dalam prakteknya mereka didampingi penterjemah. Kuat dugaan obat yang dijual illegal. Mereka pun ditangkap polisi, namun tiga di antaranya kabur dan akhirnya tertangkap di Jakarta. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *