Café di Sampar Maras Dibobol Maling

oleh -87 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (12/04/2016)

Maling tak kenal tempat dalam beraksi. Seperti yang terjadi di wilayah Sampar Maras, Kecamatan Badas, Selasa (12/4) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Sebuah café setempat dibobol maling. Berdasarkan laporan pemiliknya, Sudirman (42), pelaku diduga masuk ke Café “204” dengan cara merusak dinding yang terbuat dari bambu. Selanjutnya pelaku menggondol sebuah hard disk, dan 74 bungkus rokok. Kasus pencurian menyebabkan kerugian jutaan rupiah ini kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutkan menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Pelapor telah dimintai keterangan dan polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. (JEN/SR)