Dua Pembuat SIM Palsu Tertangkap

oleh -67 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (28/04/2016)

Hanya dalam waktu singkat polisi berhasil menelusuri asal muasal SIM palsu yang beredar di Sumbawa. Tidak sampai 1 X 24 jam, Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa membekuk dua tersangka pembuat SIM palsu tersebut, Kamis (28/4) malam ini. Keduanya adalah DR (52) warga Desa Jompong dan AI (25) warga Desa Muer Kecamatan Plampang. “Kedua tersangka ini kami tangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Tri Prasetiyo yang baru saja dihubungi SAMAWAREA.

Terungkapnya identitas kedua pembuat SIM palsu ini ujar AKP Tri, berawal dari diamankannya seorang pengemudi berinisial HAP, warga Desa Muer yang terjaring razia kendaraan bermotor di Kota Sumbawa, kemarin. Petugas curiga karena SIM yang digunakan HAP berbeda dari aslinya karena spesifikasinya tidak sesuai ketentuan. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Diduga Memeras, Dua Orang Ngaku Intel Polda dan Wartawan Dibekuk Polisi

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *