Dipukul Oknum Polisi, Pengendara Lapor Polisi

oleh -102 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (28/04/2016)

Ardi Kurnadi (21) seorang pengendara sepeda motor menjadi korban pemukulan oknum anggota polisi. Penganiayaan ini terjadi saat digelarnya razia kendaraan bermotor di Jalan Hasanuddin, depan eks Kantor DPRD Sumbawa, Rabu kemarin. Akibat penganiayaan itu, pemuda asal Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara ini menderita luka di bagian mulutnya. Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim), setelah korban didampingi penasehat hukumnya, Kusnaini SH melaporkan secara hokum oknum anggota berinisial AIPDA RM. Saat melaporkan kasusnya, Ardi mengaku tengah berboncengan dengan kakaknya melintas di sekitar lokasi razia. Melihat ada razia, korban mengaku hendak memutar dan memarkirkan kendaraannya. Tanpa diduga datang oknum polisi langsung menghadiahi bogem tepat di mulutnya.

Baca Juga  Tutup TMMD di Sumbawa, Pangdam Udayana Ajak Lestarikan Gotong Royong

Sementara Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Edy Sudarma Korniawan SE mengatakan pengendara itu mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Karena menghindari razia, pengendara itu putar haluan melawan arus. Sang pengendara sempat menghindari dua kendaraan lain yang melaju dari arah yang benar dan berlawanan arah dengannya. Karena tindakan pengendara itu berpotensi terjadinya kecelakaan, anggota yang kebetulan ada di lokasi tersebut berusaha menghadang dan menahan laju kendaraan. “Tidak ada unsure kesengajaan. Anggota kami hanya mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Secara terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK mengaku masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti bagaimana kejadiannya. Sebab, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Namun demikian Kapolres menegaskan, siapapun yang diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *