Kantongi Ijin Produksi, SJR Siap Menambang Emas di Ropang

oleh -96 Dilihat

Bupati: Keberadaannya Harus Mensejahterakan Masyarakat

SUMBAWA BESAR, SR (20/04/2016)

PT Sumbawa Juta Raya (PT SJR) merupakan salah satu perusahaan pertambangan dari lima perusahaan pertambangan yang telah mengantongi izin operasi produksi. Perusahaan yang kepemilikan saham terbesar dipegang PT Pamapersada Nusantara ini beroperasi di Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Untuk memberi pemahaman dan gambaran yang jelas mengenai rencana kerja sehingga menciptakan kondisi yang lebih kondusif dalam mengembangkan sumber daya mineral baik itu logam, non logam maupun batuan, PT SJR bekerjasama dengan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Rencana Produksi perusahaan dimaksud di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (20/4).

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan ikhtiar bersama dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan operasi produksi PT SJR. Sebagai kekayaan alam yang dikuasai oleh negara, maka pengembangan serta pendayagunaannya tentu dilaksanakan oleh pemerintah bersama pelaku usaha. Pemerintah selanjutnya akan memberikan kesempatan kepada badan usaha yang berbadan hukum Indonesia, koperasi maupun perseorangan untuk melakukan pengusahaan mineral atau usaha pertambangan. PT SJR sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, telah diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk melakukan pengelolaan mineral di Kabupaten Sumbawa secara lebih optimal dengan telah diberikannya izin operasi produksi.

Baca Juga  Brimob Terus Berbagi, Siapkan 750 Porsi Sahur untuk Warga

Sosialisasi SJR 1Namun demikian, Bupati Sumbawa berharap agar keberadaan PT SJR dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Tana’ Samawa. PT SJR juga diharapkan berkonstribusi dalam mempercepat pengembangan wilayah, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan, baik di wilayah sekitar tambang maupun bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan. Yang tidak kalah pentingnya adalah tetap memperhatikan masalah lingkungan agar pengelolaannya ditangani dan dikelola secara bijaksana, nyata dan bertanggung jawab. Dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan, kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi, dan partisipasi masyarakat. “Kita semua tentu tidak ingin terjadi masalah yang dapat merugikan iklim investasi di Tana Samawa. Karena itu, pemerintah daerah akan mendukung penuh kegiatan sosialisasi tersebut tentunya dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada masyarakat sehingga terwujud hubungan saling menguntungkan antar masing-masing pihak, serta untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Belasan Jompo Demo Disos

Terkait hal tersebut, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar senantiasa memelihara dan mempertahankan kondusifitas daerah. Sebab selain dapat menjamin kelangsungan pembangunan, kondusifitas daerah juga menjadi garansi bagi kenyamanan investasi. Harapannya juga, agar kegiatan usaha pertambangan dilaksanakan secara transparan, mendapat dukungan dan partisipasi masyarakat serta tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumbawa Arifuddin ST MT melaporkan, sosialisasi pelaksanaan kegiatan pertambangan dianggap perlu karena merupakan wadah keterbukaan informasi publik. Kegiatan pertambangan secara substansial menunjang pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah lingkar tambang. Sosialisasi tersebut melibatkan unsur Pemerintahan daerah, terdiri dari Kepala SKPD dan unsur DPRD Kabupaten Sumbawa, FKPD, perwakilan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan insan pers. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *