Dihamili Pacar, Seorang Gadis Lapor Polisi

oleh -101 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (14/04/2016)

IS (17) pastinya panik. Pasalnya, meski belum bersuami namun gadis yang masih di bawah umur ini sudah berbadan dua. Kondisi ini tercium keluarganya yang kemudian menginterogasi. Ternyata yang melakukan adalah pacarnya sendiri berinisial AS. Tanpa membuang waktu, keluarga IS mempolisikan AS dan sejak Kamis (14/4), kasusnya ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, tadi malam, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa IS. Berdasarkan laporan itu, IS yang tinggal di wilayah Kecamatan Badas ini mengaku sudah lama berpacaran dengan AS. Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri pertamakali pada Desember 2015 lalu sekitar pukul 23.00 Wita. Tapi saat itu AS menyetubuhi IS tidak sendirian, melainkan bersama temannya berinisial OS. Bermula ketika korban (IS) sedang sendirian di rumah. Tak berselang lama AS datang bersama OS karena sebelumnya mereka sudah janjian. Setelah mengobrol beberapa saat, AS mengajak IS ke belakang rumah untuk melakukan persetubuhan. Rupanya aksi dua sejoli ini dilihat OS yang kemudian setelah itu meminta jatah atau giliran. Dengan terpaksa IS melayaninya. Meski demikian hubungan asmara IS dan AS tetap langgeng. Bahkan beberapa kali keduanya melakukan hubungan layak sensor ini. Pada pertengahan Maret 2016, IS tidak menstruasi sehingga berinisiatif melakukan tes kehamilan. Hasilnya ternyata positif. “Kasusnya sedang ditangani, dan korban sudah dimintai keterangan sekaligus dilakukan visum,” demikian IPTU Waluyo. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Kejari Sumbawa Diisi Wajah Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *