SUMBAWA BESAR, SR (04/04/2016)
Giliran café di Sampar Maras, Kecamatan Badas, digrebeg aparat kepolisian Polres Sumbawa. Dalam lanjutan Operasi Bina Kusuma Gatarin, Minggu (3/4) malam kemarin, tim yang dikomandani Kabag Ops, AKP Syafruddin dan Kasat Binmas, AKP I Made Wirana, menjaring empat orang waitress café. Empat wanita yang menjadi partner songs (PS) para pengunjung café ini diangkut dari dua café. Pasalnya mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu sejumlah pengunjung café termasuk pekerja malam setempat digeledah untuk memastikan mereka tidak membawa barang terlarang baik sajam maupun narkoba.
Sempat terjadi kekisruhan kecil antara aparat dan salah seorang pemilik café. Kekisruhan ini terjadi ketika aparat kepolisian hendak meninggalkan Sampar Maras. Kabag Ops selaku pimpinan operasi mengecek hasil ‘tangkapannya’. Ternyata dari empat orang waitress, hanya satu yang ada di dalam bus polisi yang siap melaju ke Polres Sumbawa. Ternyata ada oknum anggota di dalam tim yang melepas tiga waitress yang diketahui bekerja di Café Villas. Kabag Ops pun marah besar, kembali memerintahkan anggota menjemput tiga wanita yang dilepas tersebut.
Tiga wanita inipun akhirnya kembali diamankan dan diangkut menggunakan bus bersama seorang waitress dari café berbeda. Belum sempat bus melaju, pemilik café berinisial IR mengejar dan sempat menggedor pintu bus yang tertutup meminta pekerjanya itu dilepas. Namun Kabag Ops secara tegas menolak permintaan pengusaha café itu. “Sepanjang tidak bisa menunjukkan identitas, kami angkut, tanpa kompromi,” kata Kabag Ops, AKP Syafruddin. Para pekerja café itu kemudian diidentifikasi, menandatangani surat pernyataan dan diberikan pembinaan.
Data yang diperoleh SAMAWAREA menyebutkan, empat waitres café ini adalah FT (32) seorang janda muda asal Garut, FN (32) juga janda muda asal Lampung, dan NR (32) asal Bandung. Satunya lagi MS (22) wanita asal Ampenan Lombok Barat. (JEN/SR)