PAW Biok Tinggal Menghitung Hari

oleh -245 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (01/04/2016)

Tidak lama lagi jabatan Anggota DPRD Sumbawa yang disandang Syamsuddin Biok, akan dicabut. Sebab rencana PAW (Pergantian Antar Waktu) politisi Demokrat tersebut akan segera digelar. Hal ini menyusul surat PAW nya dari DPRD Sumbawa sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Kamis (31/3) kemarin. “Kami baru saja menerima surat pengusulan PAW Syamsuddin dari DPRD Sumbawa,” kata Anggota KPU Sumbawa, Sudirman S.IP saat dikomfirmasi SAMAWAREA.

Surat usulan Partai Demokrat yang disampaikan melalui DPRD itu ungkap Sudirman, akan dipelajari yang nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam surat tersebut hanya mengusulkan PAW atas nama Syamsuddin. Siapa yang menggantikannya tidak tercantum dalam surat bernomor 171.3/048/DPRD/III/2016. Namun menurut ketentuan yang berhak menggantikan Biok—sapaan Syamsuddin, adalah caleg dengan rangking suara terbanyak berikutnya. Meski demikian akan dilihat juga apakah peraih suara setelah Biok ini masih memenuhi syarat atau tidak. “Kami akan mengkroscek lebih jauh dari daftar tetap khusus Dapil I Caleg dari Partai Demokrat,” ungkapnya.

Baca Juga  Postur Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa, PAD Berkurang

Untuk menggantikan anggota yang di PAW, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya harus meraih suara terbanyak setelah orang yang akan digantinya, masih tercatat sebagai anggota partai politik dan sehat jasmani maupun rohani.  “Inilah yang akan kami verifikasi, insya Allah prosesnya paling lama Senin lusa sudah selesai,” tandasnya.

Data yang diperoleh SAMAWAREA, surat usulan PAW Syamsuddin yang disampaikan DPRD Sumbawa kepada KPU, menindaklanjuti surat DPC Partai Demokrat Sumbawa tertanggal 15 Maret lalu. PAW itu dilakukan dengan alasan bahwa Syamsuddin sebagai anggota DPRD periode 2014—2019 telah diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat Sumbawa. Dalam surat itu juga Partai Demokrat memberhentikan H Ruslan sebagai anggota partai. H Ruslan yang populer disapa Haji Lodot merupakan peraih suara kedua terbanyak di Dapil I setelah Syamsuddin. Melihat isi surat ini dapat dipastikan pengganti Syamsuddin adalah caleg peraih suara terbanyak ketiga atau setelah H Ruslan.  (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *