Gedung Penuhi Standar, Rusunawa UTS Siap Huni

oleh -81 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (01/04/2016)

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Syarif Burhanuddin mengatakan, saat ini rusunawa itu masih milik pemerintah. Untuk proses penyerahan asset agar 100 persen menjadi milik UTS, harus melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan. “Ini tergantung UTS, semakin cepat dilengkapi maka semakin cepat penyerahan rusunawa ini menjadi asetnya. Apalagi penyerahan asset ini tidak melalui persetujuan DPR mengingat anggaran pembangunannya berada di bawah 100 miliar rupiah,” kata Syarif.

Namun, Syarif mengaku belum puas dengan model Rusunawanya karena dalam pengamatannya masih banyak yang harus dibenahi. Sebab menurutnya ada beberapa aspek yang harus mendominasi di dalam gedung. Pertama, dari sisi kekokohan struktur, ini harus menjadi dominan. Kedua, dari sisi estetika yang dinilainya belum menarik dan masih harus dikembangkan. Namun Syarif yakin setelah asetnya diserahkan kepada UTS akan semakin banyak variasi dalam penataan lingkungannya. “Rusunawa ini harus ada fasilitas pendukung, misalnya ruang bermain dan ruang-ruang lainnya, agar tidak semua ruangan di dalam gedung mendominasi, harus ada ruang terbuka di luar, mereka berkumpul tidak harus semua di dalam ruangan. Lingkungan ini juga harus menjadi bagian dari gedung ini,” jelasnya.

Baca Juga  Siswa SMAN 1 Sumbawa Belajar Pasar Modal di UTS
Dirjen PP PUPR Syarif Burhanuddin mengecek salah satu kamar di Rusunawa UTS
Dirjen PP PUPR Syarif Burhanuddin mengecek salah satu kamar di Rusunawa UTS

Meski demikian Syarif mengakui jika gedungnya sudah memenuhi standar karena fasilitas dasarnya sudah terpenuhi. Karena konsep pembangunan yang dibiayai APBN sudah tidak lagi siap gedung tapi siap huni. Jadi setelah diresmikan bisa langsung ditempati, sehingga air, listrik, meubelur dan lainnya sudah langsung disiapkan. “Beda dengan dulu, setiap kita membangun gedung tidak dilengkapi dengan fasilitas yang ada seperti ini, kita selalu sharing baik dengan universitas maupun dengan pemerintah daerah—sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *