Akun Facebook Diretas untuk Menipu, Pejabat Disos Lapor Polisi

oleh -158 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (18/03/2016)

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah S.Sos, M.Si, sangat terkejut mengetahui akun Facebooknya diretas orang tak dikenal. Parahnya lagi akun “Syarifah Ipun” itu digunakan untuk meminjam dan meminta sejumlah uang kepada teman facebooknya. Alasan pinjaman uang dalam akun itu untuk membiayai keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit. Akun itu sontak mendapat tanggapan beragam. Ada yang bersedia meminjamkan sejumlah uang, dan sebagian besarnya tidak percaya. Benar saja, saat dikonfirmasi, Ipok—sapaan akrab Syarifah, membantah dengan tegas isi dalam akun miliknya itu. Ia juga tidak pernah menulis status yang meminjam atau meminta uang. “Tidak pernah saya menulis status seperti itu, apalagi untuk membiayai keluarga saya yang sakit,” kata Ipok saat ditemui SAMAWAREA di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, Jumat (18/3).

Ibu Syarifah saat berada di ruang Reskrim Polres Sumbawa

Ia mengaku mengetahui akunnya diretas oknum tak bertanggung jawab tersebut usai Sholat Isya, Kamis (17/3) malam. Banyak telpon masuk atau panggilan tak terjawab yang tidak sempat diangkat karena sedang melaksanakan sholat. Setelah dihubungi balik, barulah diketahui jika akunnya diretas. Ipok mengaku sudha mencoba membuka facebooknya untuk mengumumkan bahwa status di facebooknya bukan dia yang menulis melainkan sudah dioperasionalkan oleh orang lain. Tapi Ia sangat kesulitan masuk ke facebooknya menggunakan password miliknya. Kuat dugaan jika password tersebut sudah diganti peretas. Ipok juga mengaku telah meminta bantuan rekannya yang ahli IT, dan diminta untuk menunggu selama 23 jam karena sedang diproses pergantian password, artinya sampai Jumat (18/3) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Namun setelah waktu yang ditunggu, ternyata belum juga bisa masuk. Karena merasa nama baiknya dicemarkan sekaligus untuk mengantisipasi munculnya korban lain, akhirnya Ipok secara resmi melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa. “Saya permaklumkan jika ada status permintaan uang menggunakan akun “Syarifah Ipun”  itu bukan dari saya tapi telah dioperasional oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Sumbawa,” imbuhnya. Kini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim), dan kejahatan yang menimpa Ipok masuk dalam Cyber Crime. (JEN/SR)