Pembangunan RS Manambai Abdulkadir Diselidiki Jaksa

oleh -182 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (29/03/2016)

Meski masih dalam finishing, namun pembangunan tiga unit gedung baru di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) sudah mulai dijamah pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa. Tim adhiyaksa tersebut sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan, bahkan telah memanggil sejumlah pihak terkait.

Kajari Sumbawa, Paryono SH MH, Selasa (29/3), mengakui telah melakukan serangkaian upaya untuk mencari kejelasan proyek pembangunan tiga unit bangunan di RSMA. Timnya sudah melihat dan memeriksa kondisi fisik bangunan. Meski demikian, Paryono mengaku belum bisa memastikan bangunan senilai Rp 7,8 Milyar itu sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Rencananya kejaksaan akan meminta keterangan ahli untuk memastikannya. Ditanya siapa-siapa yang sudah dimintai keterangan dalam tahap pulbuket ini, Kajari enggan menyebutkannya. “Tunggu saja hasilnya nanti, biarkan kami bekerja dulu,” katanya.

Baca Juga  Setelah Oknum Ketua BPD Kerekeh, Bakal Ada Tersangka Baru
Anggota DPRD NTB mengecek proyek pembangunan tiga unit gedung di RSMA
Anggota DPRD NTB mengecek proyek pembangunan tiga unit gedung di RSMA

Seperti diberitakan, tiga unit bangunan di RSMA itu adalah satu ruang PICU/NICU, dan dua lainnya ruang perawatan kelas III. Sesuai kontrak, pembangunan tiga unit bangunan tersebut harus sudah tuntas akhir Desember 2015, tapi hingga saat ini belum juga dituntaskan. Anggota DPRD Provinsi NTB yang sempat turun ke lapangan sempat marah besar melihat hasil pengerjaan yang tidak sesuai dengan harapan. Bahkan Ia meminta pihak RSMA menolak hasil pengerjaan jika tidak juga diperbaiki karena kondisinya dinilai asal-asalan. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *