Faham Yehuwa Dinilai Resahkan Umat Kristiani

oleh -89 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (23/03/2016)

Umat Kristiani di Kabupaten Sumbawa dibuat resah dengan munculnya faham Yehuwa (Yehufa). Para pengikutnya gencar melakukan kegiatannya. Untuk meredam keresahan dan mengantisipasi adanya reaksi yang tidak diinginkan, Kapolres Sumbawa bersikap sigap, memanggil para penganut Yehuwa. Kapolres AKBP Muhammad SIK telah meminta para penganutnya untuk menghentikan kegiatannya sekaligus menjaga sendi–sendi adat budaya Samawa.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3), Kapolres menyebutkan pengikut Yehuwa di Sumbawa ini ada empat orang, berasal dari Bandung, Tulung Agung dan Surabaya. Awalnya satu orang yakni Ester yang sudah dua tahun mengontrak rumah di Jalan Osapsio Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. Selanjutnya datang Luise Weda Ismail yang sekarang sudah menetap 5 bulan di Sumbawa. Keduanya pun disusul dua orang lagi dari Bandung dengan alasan wisata. Keyakinan penganut Yehuwa ini tetap mempercayai Injil namun tidak mengaku Yesus Kristus. Semula mereka berniat untuk merayakan Hari Wafatnya Isa Almasih, 25 Maret besok. Mereka membuat undangan sebanyak 10 lembar yang diberikan kepada pemilik kos serta beberapa tetanggnya yang beragama muslim. Tentu saja penerima undangan ini keberatan dan melaporkannya kepada MUI Sumbawa. “Kami langsung mengambil tindakan memanggil keempat Luise bersama dua rekannya yang berasal dari Bandung serta sejumlah pengurus FKGK (Forum Kerukunan Gereja Kebaktian) yakni para pendeta dan pastor,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Perkosa Bocah dan Bakar Rumah, Remaja ini Diganjar Pasal Berlapis  

Dalam pertemuan tersebut, para pendeta dan pastor sempat emosional dan menyatakan bahwa Faham Yehuwa bukan bagian dari Kristen. Karenanya Kapolres menghimbau para pengikut Yehuwa untuk tidak menyebarkan fahamnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjadi provokator. “Mari kita jaga kondusifitas daerah dan menciptakan kedamaian di Tana Samawa,” demikian Kapolres. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *