Ratusan Kilometer Jalan Provinsi di Sumbawa Kritis dan Belum Tembus

oleh -165 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (16/03/2016)

Masih banyak PR yang harus dituntaskan pada masa pemerintahan HM Husni Djibril B.Sc—Drs H Mahmud Abdullah (Husni Mo). Salah satunya infrastruktur jalan. Tidak hanya jalan kabupaten, namun juga jalan propinsi. Sebab masih banyak jalan yang tidak mantap, kritis, dan belum tembus.

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Sumbawa, Jamaluddin Malady S.Sos., MT menyebutkan, sepanjang 101 kilometer jalan propinsi di Kabupaten Sumbawa yang belum tembus atau yang belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Jalan itu masih berupa jalan setapak. Jalan yang belum tembus ini adalah Simpang Negara—Moyo—Lua Air sepanjang 2,5 Km dari 25,86 Km, Lunyuk—Ropang 35 kilometer dari 45 kilometer, Ropang—Sekokat 37,90 kilometer dari 47,90 kilometer, dan Sekokat—Mbawi 36 kilometer dari 57 kilometer.

Baca Juga  Dibuka Dirjen Diktiristek, Expo MBKM Kampus Merdeka UTS Hadirkan 60 Produk Unggulan

Jalan Ropang LantungSelain jalan yang belum tembus, ada juga jalan yang kondisinya kritis yakni sepanjang 51,19 kilometer dan tidak mantap sepanjang 4,12 kilometer. Untuk menuntaskan persoalan jalan ini, ungkap Jamal Redy—populer birokrat muda ini disapa, harus didukung anggaran yang cukup besar sehingga arus transportasi dan perekonomian antar kecamatan berjalan lancar. Karenanya Ia berharap anggota DPRD NTB dari Dapil V (Sumbawa—KSB) yang kebetulan menggelar reses dan sempat berkunjung ke kantornya, dapat memperjuangkannya. “Anggota DPRD Propinsi dari Sumbawa ini memiliki hak budgeting dan tanggungjawab moril dengan masyarakat Sumbawa. Kami berharap persoalan jalan ini dapat tertangani pada tahun ini melalui APBDP meski secara bertahap,” pintanya.

Untuk diketahui, jalan propinsi yang berada di Kabupaten Sumbawa sepanjang 366,88 kilometer. Sebagian besar sudah dalam kondisi mantap mencapai 199,77 kilometer. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *