Aparat Sita 100 Kubik Kayu di Hutan Olat Rawa

oleh -81 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (07/03/2016)

Hutan Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, benar-benar rusak. Sebelumnya hutan yang dikenal rimbun dan teduh itu diporak-poranda para pembegal kayu. Hal itu dibuktikan dengan hasil operasi tim gabungan (Timgab) dari TNI, Polri, Kehutanan dan KPH Batu Lanteh, belum lama ini. Dari hutan yang hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat Kota Sumbawa itu saja, aparat menyita sebanyak 100 kubik kayu. Dalam mengevakuasi kayu ‘tak bertuan’ itu timgab menyiapkan sedikitnya 22 truk. Dan sejauh ini sudah 38 truk kayu hasil illegal logging yang diangkut dari dalam kawasan tersebut. Selain itu timgab menemukan beberapa Saw Mill—alat pengolah kayu di dalam kawasan hutan ini. “Sungguh prihatin, karena semakin hari kian banyak kayu hasil tebangan yang ditemukan tim saat menggelar operasi di kawasan itu,” kata Dandim 1607 Sumbawa, Letkol (Inf) Agus Supriyanto, Senin (7/3).

Baca Juga  Dislutkan Sumbawa Bantah Kelompok "Tana Dewa" Fiktif

Maraknya illegal logging di Sumbawa ungkap Dandim, sudah sangat meresahkan. Boleh dikatakan Sumbawa darurat illegal logging. Namun demikian operasi tak akan berhenti dan terus dilakukan dalam upaya membasmi para pelakunya. “Kami tidak boleh kalah dan menyerah dengan pelaku kejahatan. Operasi tak kenal lelah harus terus dilakukan,” tandasnya. Ia berharap semua kayu hasil tebangan ini diusut tuntas. Aparat terkait harus serius melakukan penyelidikan dan penyidikan. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *