Dua Kali Disurati, Kontraktor IGD Belum Menjawab

oleh -78 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (06/03/2016)

Sudah dua kali manajemen RSUD Sumbawa menyurati kontraktor pelaksana pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun hingga kini kontraktor yang diketahui berdomisili di Kabupaten Bima tersebut, belum terlihat batang hidungnya. Terlebih lagi surat yang dilayangkan itu belum mendapat jawaban.

Langkah yang dilakukan pihak RSUD ini karena bangunan itu akan segera ditempati, di samping menfasilitasi pertemuan antara kontraktor dan pekerjanya yang mengaku hingga kini hasil pengerjaannya belum terbayar. “Kami punya kepentingan karena kami ingin secepatnya menempati bangunan itu. Hal lainnya menjadi fasilitator untuk menyelesaikan persoalan antara kontraktor dan pekerjanya,” kata Direktur RSUD Sumbawa, dr Selvi kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya, Sabtu (5/3) kemarin.

Baca Juga  DINAS PERIKANAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HARI AIDS SEDUNIA

Diakui direktur muda ini, ada beberapa yang belum selesai dikerjakan di antaranya pemasangan lampu dan tendon air. Sedangkan plafon yang sempat ambruk telah diperbaiki. “Kami tidak ingin menunggu dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Ditanya soal denda yang dibebankan kepada kontraktor karena tidak mampu menyelesaikan hingga batas akhir kontrak, dr Selvi yang didampingi Kasubag TU H Ahmadi, menyebutkan sudah mencapai Rp 100 juta lebih dengan waktu hampir 50 hari. Denda ini nantinya akan dipotong setelah dilakukan pembayaran hasil pengerjaan. Namun ia berharap bangunan IGD tersebut segera diserahterimakan, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *