TNI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Kayu di Dua Lokasi

oleh -103 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/02/2016)

Kepedulian Kodim 1607 Sumbawa terhadap kelestarian hutan Sumbawa dan melindungi kayu dari jarahan para pelaku illegal logging patut diacungi jempol. Selama ini sudah puluhan kubik kayu diduga hasil illegal logging dari Hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir, diamankan TNI lalu diserahkan kepada aparat berwenang untuk diproses lebih lanjut. Untuk kesekian kalinya, Sabtu (20/2) malam sekitar pukul 23.30 Wita, anggota TNI yang dikomandani Dan Unit Intel, Lettu Inf Zainul Fahri berhasil mencegat satu unit truk bernopol EA 8663 B di pertigaan Desa Melili Moyo Hilir. Kayu yang dikemudikan Rustam ini mengangkut kayu balok jenis jati sebanyak 7 kubik. Saat diperiksa, pengangkutan kayu itu tanpa disertai dokumen kayu. Setelah menggiring kayu tersebut ke Makodim, pihak setempat langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengambil langkah hokum sekaligus membuat surat penyerahan barang bukti kepada pihak Dishutbun Sumbawa.

Operasi tidak berhenti sampai di situ saja, masih dengan tim yang sama berhasil mencegat satu unit truk lagi di Simpang Kakiang Moyo Hilir, Minggu (21/2) pagi sekitar pukul 06.05 Wita. Truk bernopol DK 9576 CH yang dikemudikan Jhon warga Kecamatan Lopok ini mengangkut kayu jati berbentuk balok sebanyak 6 kubik. Sama seperti penangkapan semalam, sopir tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kayu. Selanjutnya kayu itu juga diserahkan ke Dishutbun Sumbawa.

Dandim 1607 Sumbawa, Letkol (Inf) Agus Supriyanto menegaskan bahwa segala hal yang bersifat illegal wajib ditindak, dan TNI berkepentingan untuk melakukan dalam upaya melindungi hutan dari jarahan pelaku illegal logging. Pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberantas illegal logging. (JEN/SR)