Satpol PP Siap Atasi Café Batu Guring

oleh -81 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/02/2016)

Deadline waktu yang diberikan masyarakat Kecamatan Alas Barat untuk membersihkan café di wilayah Batu Guring, hanya tinggal menghitung hari. Sebab hingga akhir Februari ini, sejumlah café tersebut harus sudah tidak ada. Karena itu masyarakat mendesak Satpol PP untuk bertindak sebelum masyarakat yang mengambil tindakan sendiri.

Terhadap desakan ini, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Edy Ratno Sanjaya SH yang dikonfirmasi SAMAWAREA, kemarin, mengatakan, akan mengambil langkah kongkrit. Melalui Bupati Sumbawa, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Gubernur NTB. Surat tersebut berisi kronologi lengkap terkait keberadaan café di Batu Guring.

Menurut Edy—sapaan Kasat Pol PP, pihaknya tidak dapat bertindak sendiri karena lokasi Batu Guring masih dalam sengketa dua kabupaten (Sumbawa dan KSB). Kondisi status quo ini harus ditangani bersama baik Satpol PP Sumbawa dan KSB serta Satpol PP Provinsi NTB sebagai koordinator lapangan. “Dalam waktu dekat kami menggelar pertemuan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait café Batu Guring, di samping respon terhadap desakan masyarakat Alas Barat,” demikian Edy Ratno Sanjaya.

Seperti diberitakan, Pemuda dan para tokoh di Kecamatan Alas Barat berencana menutup paksa sejumlah café di Batu Guring. Itupun jika pemerintah daerah baik kabupaten maupun propinsi tidak merespon keinginan tersebut. Mereka sudah memberikan deadline waktu hingga akhir Februari 2016 ini, wilayah Batu Guring harus sudah ‘bersih’ dari café. Deadline ini diberikan saat menggelar aksi demo di kantor Camat Alas Barat 10 Februari lalu. Untuk diketahui, café di Batu Guring sudah mulai menjamur dan tercatat sudah ada 8 café.

Menurut Camat setempat, Iwan Sofian, kalau selama ini keberadaan café, kerap mengganggu situasi Kamtibmas. Ia banyak menerima laporan bagaimana pengunjung café yang pulang dalam keadaan mabuk mengganggu pengguna jalan. Selain itu meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga serta merebaknya isu perselingkuhan dan prostitusi. Belum lagi tindak tanduk penghuni kost yang sebagian besar waitress café meresahkan masyarakat. (JEN/SR)