Empat Instruksi HUSNI-MO Harus Tuntas Tiga Bulan

oleh -68 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (22/02/2016)

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc didampingi Wakilnya, Drs H Mahmud Abdullah menegaskan bahwa Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Berdaya Saing dan Berkrpibadian yang Berlandaskan Semangat Gotong-royong yang merupakan visi Husni—Mo, akan menjadi visi Kabupaten Sumbawa untuk periode 2016—2021.

Sebagai langkah awal untuk memulai visi ini, Bupati menyampaikan beberapa instruksi kepada seluruh kepala SKPD yang dapat dimaknai sebagai program kerja mendesak yang harus tuntas selama tiga bulan ke depan. Pertama, menginstruksikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kedua, penyusunan RPJM Kabupaten Sumbawa 2016-2021. Ketiga, menginstruksikan TAPD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2016 dan sedapat mungkin mengakomodir target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam visi misi, sebagai bahan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016. Keempat, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja pimpinan SKPD sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Baca Juga  KPK Minta Penyerahan LHKPN Masuk Tatib DPRD
TIGA SERANGKAI: Husni (Bupati Sumbawa), Amin (Wagub NTB) dan Nurdin Raba (Anggota DPRD NTB)
TIGA SERANGKAI: Husni (Bupati Sumbawa), Amin (Wagub NTB) dan Nurdin Raba (Anggota DPRD NTB)

Dirinya bersama Wakil Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah berharap agar dukungan, kerjasama dan koordinasi di antara anggota Forkompinda, para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, pejabat dan pimpinan dinas/instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumbawa, camat, dan kepala desa yang telah terbina dengan baik selama ini, dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan di masa yang akan datang. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa diminta dukungannya untuk bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi menuju Kabupaten Sumbawa yang hebat dan bermartabat. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *