Dideadline Hingga Akhir Februari
SUMBAWA BESAR, SR (15/02/2016)
Keberanian Ahok—Gubernur DKI Jakarta untuk menutup Kalijodo, ternyata menular di masyarakat Alas Barat. Pemuda dan para tokoh di kecamatan paling barat Kabupaten Sumbawa ini berencana menutup paksa sejumlah café di Batu Guring. Itupun jika pemerintah daerah baik kabupaten maupun propinsi tidak merespon keinginan tersebut. Mereka sudah memberikan deadline waktu hingga akhir Februari 2016 ini, wilayah Batu Guring harus sudah ‘bersih’ dari café.
Ultimatum sekaligus deadline waktu penutupan café yang disuarakan masyarakat Alas Barat ini diakui Camat setempat, Drs Iwan Sofian yang dihubungi SAMAWAREA, tadi malam. Menurut Iwan—akrab pejabat ramah ini, warga sempat menggelar aksi 10 Februari lalu menuntut penutupan café Batu Guring yang kemudian Senin (15/2) tadi elemen pemuda mendatangi kantor camat untuk menuntu hal yang sama. Selain itu mereka meminta untuk dipertemukan dengan Satpol PP Sumbawa selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan an menegakkan Perda Miras, IMB, ijin café dan lainnya. Tak hanya itu mereka juga mendorong pihak kecamatan untuk berkoordinasi dengan Pol PP Provinsi dan Pol PP KSB, di samping menghimbau atau memperingatkan pemilik cafe untuk menutup operasional café. “Untuk himbauan penutupan café ini sudah kami lakukan dengan melayangkan surat bernomor 38/Trantib/2016 tertanggal 15 Februari 2016 kepada pemilik café,” aku Camat Iwan.
Keinginan masyarakat Alas Barat sama seperti keinginannya agar café Batu Guring segera ditutup. Keberadaan café sudah mulai menjamur dan tercatat sudah 8 café, termasuk satu berada di wilayah SK Gubernur NTB. Karenanya upaya kecamatan berkoordinasi dengan Pol PP kabupaten baik Sumbawa maupun KSB serta Provinsi NTB sudah sangat tepat. “Tidak ada lagi kompromi, kecuali pemilik café mau merubah usahanya ke hal-hal yang sesuai dengan norma agama dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat khususnya Alas Barat yang masyarakatnya terkenal religius,” ucap Camat Iwan.
Selama ini keberadaan café diakui Camat Iwan, kerap mengganggu situasi Kamtibmas. Ia banyak menerima laporan bagaimana pengunjung café yang pulang dalam keadaan mabuk mengganggu pengguna jalan. Selain itu meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga serta merebaknya isu perselingkuhan dan prostitusi. Belum lagi tindak tanduk penghuni kost yang sebagian besar waitress café meresahkan masyarakat. “Harus ada langkah kongkrit untuk menyudahi permasalahan ini,” pungkasnya. (JEN/SR)
hal yg mustahil….krn yg kontra hanya segelintir warga sj smntra yg pro/penikmat hiburan dunia mlm itu cukup besar & itupun termasuk pejabat2 pemerintahan daerah setempat,,,,