Pesta Miras dan Siap Tawuran, 8 Remaja Ditangkap Polisi

oleh -170 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (14/02/2016)

Sedikitnya 8 orang remaja diamankan polisi, Sabtu (13/2) malam. Mereka diduga hendak melakukan tawuran. Saat terjaring para pemuda dari beberapa desa di wilayah Kabupaten Sumbawa ini sedang menenggak minuman keras di Jalan Manggis, Kelurahan Uma Sima, atau di tepi jalan depan SMA Islam Sumbawa. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 4 bilah pedang dan dua botol minuman jenis arak. Kedelapan orang ini termasuk beberapa di antaranya masih berstatus pelajar digelandang ke Polres Sumbawa. Selanjutnya empat di antaranya selaku pemilik senjata tajam diarahkan ke bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat lainnya menjalani pembinaan di Ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga  Spesialis Jambret Tersungkur Tertembus Timah Panas

Kasat Intelkam Polres Sumbawa, AKP Hatta S.IP yang dikonfirmasi tadi malam, mengatakan, diamankannya sejumlah remaja ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah. Selain itu keberadaan para remaja yang dilengkapi sajam dan tengah pesta miras ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kuat dugaan mereka hendak melakukan aksi tawuran yang membahayakan jiwa, terlebih mereka masih tergolong anak-anak. “Kami mengamankan mereka untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata perwira low profil ini.

Ia berharap masyarakat terutama orang tua untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya. Keberadaan mereka yang bebas dan liar tanpa pengawasan mengindikasikan lemahnya perhatian orang tua terhadap anak-anak tersebut. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *