Setelah Olat Rawa, TNI Amankan Kayu di Luk Rhee

oleh -97 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (02/02/2016)

Hanya berselang sehari menemukan kayu di Hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir, anggota TNI dari Kodim 1607 Sumbawa bersama KPH Batu Lanteh kembali mengamankan kayu hasil illegal logging di wilayah Dusun Luk A, Desa Luk, Kecamatan Rhee, Minggu (1/2) malam. Kayu jenis sonokling sebanyak 54 batang ini ditemukan tergeletak di kebun milik warga setempat. Diduga kayu siap angkut ini berasal dari kawasan hutan Luk. Dipimpin Lettu (Inf) Zainul Fahri, tim gabungan langsung mengangkut kayu yang masih berbentuk gelondongan tersebut menggunakan tiga unit mobil KPH Batu Lanteh untuk dievakuasi.

Dandim 1607 Sumbawa Letkol (Inf) Agus Supriyanto mengatakan upaya yang dilakukan TNI ini sebagai bentuk komitmen untuk ikut menjaga hutan. Dalam hal ini selain bekerjasama dengan KPH Batu Lanteh, TNI juga memback-up BPM-LH Sumbawa. “Kami sudah memetakan mana wilayah yang masuk kawasan konservasi dan hutan lindung. Jika lokasi ini sudah mulai dijarah, semua pihak harus menunjukkan yang terbaik untuk menjaga kawasan hutan,” kata Dandim.

Baca Juga  Pelayanan Dikeluhkan, Kepala BPN Sumbawa Minta Maaf

Namun demikian sekeras dan setegas apapun aparat penegak hukum melakukan tindakan tanpa dukungan masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan, mustahil hutan bisa lestari. Dan perlu diketahui apa yang dilakukan jajarannya dan aparat lainnya untuk memberantas aksi illegal logging bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana alam. Ketika hutan gundul, maka malapetaka akan datang dan menimpa masyarakat itu sendiri. “Jangan hanya untuk kepentingan sesaat dan pribadi justru mengorbankan banyak orang dan menimbulkan penderitaan dalam jangka panjang,” demikian Dandim low profil ini. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *