Marak Ilegal Logging di Kawasan Hutan Olat Rawa 

oleh -79 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (27/01/2016)

Kawasan hutan di Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir kini menjadi incaran para pelaku illegal logging. Sebagian pohon di sekitar kebun bibit jati sudah mulai dirambah. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Karenanya pihak KSPH Batu Lanteh dan LSM pemerhati lingkungan menemui Kapolres Sumbawa untuk melakukan koordinasi guna mengantisipasi meluasnya kerusakan hutan di wilayah tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA siang tadi, mengaku telah mendapat laporan mengenai aksi illegal logging di Hutan Olat Rawa. Untuk menindaklanjuti laporan ini, pihaknya akan menggelar operasi gabungan termasuk melibatkan TNI. Siapapun yang terlibat dan menjadi beking akan ditindak tegas. “Siapapun dia baik polisi maupun TNI akan ditindak jika terbukti terlibat atau membekingi illegal logging,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Provost Bidik Anggota Pelanggar Lalulintas

Hutan Olat Rawa ungkapnya, merupakan daerah persemaian pembibitan  jati untuk hutan Sumbawa. Ketika kawasan itu dirambah, bibit tersebut terancam rusak dan habis yang tentunya akan mendatangkan bibit dari luar dengan waktu dan biaya yang besar. Karena itu sebelum terjadi kerusakan yang lebih luas, pihaknya segera melakukan penindakan. Ia menghimbau masyarakat khususnya di Olat Rawa untuk dapat menjaga hutan dan segera menghentikan aksi pembalakan liar. Selain tindakannya merusak lingkungan juga pelakunya berisiko hukum. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *