LOTIM, SR (11/01/2016)
Dalam beberapa hari ini, Polres Lombok Timur intensif menggelar razia minuman keras. Pasalnya akibat mengkonsumsi miras terjadi perkelahian antar kelompok pemuda. Dari hasil operasi yang dilakukan jajaran setempat, berhasil mengamankan ribuan liter miras berbagai merk, baik tradisional maupun minuman import. Sedikitnya 21 pemilik sekaligus pengedar miras ini diproses dan segera diajukan ke persidangan.
Hal ini diakui Kapolres setempat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM saat ditemui SAMAWAREA di Sumbawa Besar, kemarin. Disebutkannya, ada 21 perkara tindak pidana ringan (Tipiring) diajukan ke persidangan dalam minggu ini. Semua perkara ini terkait minuman keras. “Dalam seminggu kita tindak 21 pengedar dan pemilik miras, barang buktinya cukup banyak,” kata Kapolres. Operasi ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir keributan atau tindak criminal lainnya. Sebab kejahatan kerap terjadi berawal dari konsumsi minuman keras. Semua miras yang disita ini ada yang dibuat sendiri, ada juga dari luar Lotim. Bahkan sebaliknya dari Lotim dikirim ke luar daerah, seperti yang berhasil diungkap jajarannya. Sebuah mobil Avanza yang membawa miras jenis tuak sebanyak 9 jirigen besar tertangkap di Pelabuhan Kayangan. Rencananya miras ini diedarkan di Sumbawa. “Operasi miras ini terus kami lakukan,” pungkasnya. (JEN/SR)