Wakil Rakyat Prihatin, Sampah Berseliweran di Tepi Jalan

oleh -129 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (10/01/2016)

Kondisi tepi jalan raya di beberapa titik wilayah barat Sumbawa, terlihat kumuh. Pasalnya, lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sehingga sampah terlihat berseliweran. Seperti di Kecamatan Utan dekat jembatan, Air Tawar antara Kecamatan Alas dan Buer, serta di dalam Kota Alas. Pemandangan ini disesalkan Nurdin Ranggabarani SH MH–Pimpinan Komisi IV DPRD NTB.

Kepada SAMAWAREA, Minggu (10/1), Nurdin Raba—panggilan singkatnya, mengaku sangat prihatin dengan kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat. Kondisi ini mengesankan pemerintah daerah melakukan pembiaran, karena tidak mengambil langkah-langkah penertiban dan pembersihan melalui perangkatnya tidak hanya di dinas terkait, namun juga di tingkat kecamatan dan desa. “Sepertinya pemerintah tidak hadir dalam permasalahan ini,” ucap Politisi PPP yang dikenal vocal ini.

Baca Juga  Tolak Tambang, SMTT-SAMAWA Terobos DPR

Nurdin Raba soal sampah 1Ia mengaku ketika menjadi pimpinan DPRD Sumbawa, pernah menganggarkan pembelian lahan di Desa Lekong untuk TPA di dua wilayah kecamatan tersebut. Entah mengapa, lahan itu tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan melainkan dijadikan untuk kegiatan perkebunan dan persawahan. Tentunya ini sangat disayangkan padahal keberadaan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Ada kemungkinan rencana TPA itu tidak didukung sumber daya manusia yaitu petugas kebersihan maupun sarana prasarana seperti truk sampah, tong sampah dan pendukung lainnya. Harusnya ini sudah dipikirkan karena pengadaan lahan itu sudah cukup lama.

Selain menyoroti kondisi sampah di wilayah kecamatan, Nurdin Raba juga menyentil tidak maksimalnya penanganan sampah di wilayah perkotaan. Masih ada penumpukan sampah di beberapa tempat dan tidak terjangkaunya sampah yang ada di pemukiman. Misalnya di lingkungan tempat tinggalnya, BTN Griya Idola, penumpukan sampah bisa berhari-hari. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah tanpa harus menunggu pemerintahan baru. Tidak boleh ada alasan transisi pemerintahan dalam penanganan sampah, mustinya berjalan tanpa mengenal istilah itu karena SKPD dan dinas tekhnis tidak transisi,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *