SUMBAWA BESAR, SR (01/01/2016)
Kebisingan malam Tahun Baru 2016, berhasil diminimalisir. Pasalnya operasi yang digelar jajaran kepolisian gabungan Tim Lantas dan Sabhara Polres Sumbawa, berhasil mengamankan sebanyak 200-an sepeda motor berknalpot racing yang kerap menimbulkan kebisingan di jalan raya, Kamis (31/12) atau bertepatan dengan malam Tahun Baru. Polisi terpaksa melakukan operasi system hunting guna mengatasi aksi ugal-ugalan yang sangat mengganggu lalulintas serta membahayakan tidak hanya sang pengendara itu sendiri tapi juga pengguna jalan lain.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK didampingi Kasatlantas, AKP Edy Sudarma Korniawan S.Kom mengatakan, upaya mengkandangkan motor bising ini untuk menciptakan kondisi Kamtibcarlantas khususnya di malam pergantian tahun. Ia tidak melarang masyarakat merayakan malam tahun baru itu dengan euphoria, asalkan di jalan tertib. “Tujuan operasi ini di antaranya malam tahun baru bebas kebisingan,” ucap Kapolres. Sejumlah kendaraan yang berhasil dikandangkan ini, akan ditindak tilang dan baru bisa dikembalikan kepada pemilik setelah Tahun Baru atau minggu pertama Januari pasca putusan sidang. Meski sudah ada keputusan sidang, kendaraan itu belum bisa diambil sebelum segala kelengkapan tekhnis kendaraan disempurnakan, dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. “Kalau sudah lengkap baru bisa diberikan,” katanya.
Sejauh ini pihaknya belum mengecek lebih jauh terkait kondisi kendaraan yang diamankan ini apakah ada di antaranya yang merupakan hasil kejahatan. Namun pihaknya akan memastikan akan meminta bagian reskrim mengecek kondisi kendaraan dengan laporan polisi (LP) yang masuk guna memastikan apakah apa kaitannya dengan tindak pidana curanmor atau kasus criminal lainnya. “Kalau memang ada LP akan kita cocokkan nomor mesin dan nomor rangkanya. Ketika singkron maka akan diarahkan untuk diproses pidana,” tandasnya.
Operasi cipta kondisi ini tidak hanya sebatas tahun baru saja namun akan terus dilaksanakan guna mempertahankan terjaganya Kamtibmas dan terciptanya kondusifitas wilayah. Tentunya ini bukan tugas polisi semata, melainkan tanggung jawab bersama terutama masyarakat untuk memberikan dukungan dengan cara meningkatkan kesadaran hukum. (JEN/SR)