Pilkada Sumbawa Bebas Gugatan

oleh -84 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/12/2015)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag menyatakan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa, bebas gugatan. Tidak satu pasangan pun yang kalah dalam Pilkada tersebut yang menggugat proses dan hasil Pilkada. Baik pasangan nomor urut 1, Jack Morsa H Abdullah S.Adm—H Irwan Rahadi ST (JIWA) maupun pasangan nomor urut 2, H Asaat Abdullah ST—Chandra Wijaya Rayes ST (SAAT JAYA) telah menerima dan menilai pesta demokrasi tersebut berjalan dengan baik. “Alhamdulillah berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditujukan kepada KPU dan disampaikan ke beberapa KPU kabupaten/kota termasuk KPU Sumbawa, menyatakan Pilkada Sumbawa bebas gugatan,” kata Syukri Rahmat saat memberikan sambutan pada Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih di Wisma Daerah, Senin (21/12).

Baca Juga  Husni Djibril: Saya Sudah Siap untuk Tidak Maju

Karena itu Ia menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada pasangan nomor urut 1 dan 2 yang dengan tulus ikhlas menerima hasil demokrasi di Kabupaten Sumbawa. Artinya surat kesepakatan untuk menciptakan Pilkada damai yang ditandatangani semua pasangan calon benar-benar terwujud. “Ini sesuatu yang luar biasa, patut dibanggakan dan disyukuri karena semua pasangan calon telah berkonstribusi bagi terciptanya kondusifitas daerah,” ujarnya. Untuk itu KPU Sumbawa telah menetapkan pasangan HM Husni Djibril B.Sc—Drs H Mahmud Abdullah (HUSNI MO) sebagaui pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa terpilih periode 2016—2021. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *