15 Poktan Berpotensi Kembalikan 326 Juta ke Kas Negara

oleh -99 Dilihat

TALIWANG, SR (21/12/2015)

Sebanyak 310 Kelompok Tani Kedelai di Kabupaten Sumbawa Barat telah mendapat bantuan APBN 2015 sebesar Rp 9.572.000.000 (9,5 Miliar). Dari jumlah penerima, tercatat 15 Kelompok tani berpotensi mengembalikan dana sekitar Rp 326 juta ke kas negara.
Sekretaris Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) Sumbawa Barat, Drs Agus Bajuri MM mengatakan, 15 kelompok tani yang memungkinkan mengembalikan anggaran yang telah diterima melalui rekening kelompok masing-masing adalah kelompok tani yang memiliki lahan garapan 172 hektar di Kecamatan Brang Ene. Pada saat masa tanam kedelai, kelompok tani tersebut agak ragu untuk bertanam karena terjadinya kemarau berkepanjangan di Sumbawa Barat. “Bantuan tersebut harus sudah diambil dan digunakan paling lambat 31 Desember 2015. Jika lewat dari itu sudah tidak bisa diambil dan mesti dikembalikan ke kas Negara,” kata Agus Bajuri di ruang kerjanya, Senin (21/12).

Agus Bajuri memastikan, jika dalam waktu yang sudah ditentukan anggaran tersebut belum juga diambil atau digunakan, maka melalui Bank terkait, rekening kelompok tani akan dibekukan sehingga anggaran tidak bisa diambil oleh pihak manapun, sembari menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat. “Untuk melakukan pencairan harus ada rekomendasi dari Dishutbuntan, jadi kami memastikan bahwa anggaran yang tidak digunakan akan tetap ada di rekening kelompok tani atau dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.

Baca Juga  Diindikasikan Kebocoran Anggaran di Dishubkominfo Cukup Tinggi

Lebih jauh dijelaskan, anggaran pemerintah pusat yang diberikan kepada kelompok tani kedelai Sumbawa Barat merupakan bagian dari program peningkatan produksi, produktifitas dan mutu hasil tanaman pangan. Anggaran khusus untuk petani kedelai tersebut ditransfer ke rekening masing-masing kelompok melalui Bank Mandiri Cabang Taliwang. Adapun bantuan pengembangan budidaya kedelai di Sumbawa Barat diberikan kepada kelompok tani yang besaran bantuannya disesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki.

Data Dishutbuntan KSB, kelompok tani yang masuk dalam kategori Perluasan Areal Tanam (PAT) Kedelai melalui peningkatan indeks pertamanan (IP), mendapat bantuan Rp 1.934.000/hektar. Dalam kategori ini terdapat 179 kelompok tani dengan luas lahan garapan 3000 hektar. Sedangkan untuk kategori peningkatan produktifitas melalui Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPP-TT) diikuti 131 kelompok Tani dengan luas lahan garapan 2000 hektar dengan jumlah bantuan Rp 1.804.000/hektar. “Hasil Evaluasi Nasional, pengembangan budidaya Kedelai di Sumbawa Barat termasuk berhasil karena cukup banyak kelompok tani yang ikut dan capaiannya diatas 90 persen,” jelas Agus Bajuri

Baca Juga  Pinca BPR Lopok dan Plampang Raih “BPR Award 2017”

Untuk diketahui, anggaran yang belum digunakan oleh 15 kelompok tani asal Kecamatan Brang Ene, terbagi atas anggaran untuk kategori PAT sebesar Rp 237.882.000 dan GPP-TT Rp 88.636.000.
Informasi yang dihimpun SAMAWAREA, bantuan pengembangan budidaya kedelai di Kabupaten Sumbawa Barat tidak hanya diberikan melalui APBN, bantuan serupa juga digelontorkan dalam APBNP melalui Propinsi Nusa Tenggara Barat. Sejauh ini meski belum menunjukkan hasil yang signifikan namun upaya untuk meningkatkan produktifitas dan mutu hasil tanaman terus dilakukan Dishutbuntan KSB agar target capaian upsus Swasembada pangan yang diberikan kepada Sumbawa Barat bisa terpenuhi, tidak saja untuk kedelai tetapi juga jagung dan padi. (AR/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *