SUMBAWA BESAR, SR (04/12/2015)
Kades Sebeok Kecamatan Orong Telu, Syamsul Hidayat diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Jumat (4/12). Pemeriksaan ini dilakukan setelah oknum Kades ini dilaporkan ketua BPD-nya belum lama ini terkait dugaan penyimpangan APBDes 2014 yang dialokasikan untuk pembelian pakaian dan pembuatan bak penampung. Selain Kades, pada hari yang sama polisi juga memeriksa Kasi Trantib Desa Sebeok. Keduanya memberikan keterangan selama dua jam dari pukul 09.30—11.30 Wita. Sebelumnya polisi telah meminta keterangan ketua BPD selaku pelapor, dan Kasubid Pemerintahan Desa BPM PD Sumbawa, Zainal Abidin S.Sos.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Jumat (4/12) mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk kades untuk mengumpulkan data awal terkait dengan materi yang dilaporkan mulai dari alur APBDes hingga pencairan dana. “Ini masih data awal, karena kami masih membutuhkan keterangan pihak terkait lainnya,” kata IPTU Tri.
Untuk diketahui, persoalan ini sempat disampaikan ke DPRD Sumbawa dan ditangani Komisi I dengan menggelar pertemuan. Dari pertemuan ini dihasilkan kesepakatan bahwa masalah tersebut diserahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Sumbawa. (JEN/SR)