Telusuri Uang Muka UP, Empat Kabid Dikbudpora KSB Diperiksa Jaksa

oleh -132 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (11/11/2015)

Kejaksaan Negeri Sumbawa semakin kencang menangani kasus dugaan penyimpangan Uang Persediaan (UP) di Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ini dibuktikan dengan pemeriksaan 4 orang kepala bidang (Kabid) di dinas setempat secara bersamaan, Rabu (11/11).  Para pejabat teras tersebut dimintai keterangan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) dari pukul 11.00 hingga 15.30 Wita dengan menjawab puluhan pertanyaan.

Kasi Pidsus setempat, Iwan Kurniawan SH yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan, keempat pejabat itu diperiksa seputar penggunaan uang muka, mengingat masing-masing bidang melaksanakan kegiatan yang sumber dananya dari UP. Diakuinya, sudah ada kegiatan yang dilaksanakan menggunakan UP. Mekanismenya, pemilik kegiatan mengajukan uang muka kegiatan kepada pimpinan yang kemudian  didisposisikan pencairan dana kepada bendahara. “UP ini semacam dana taktis, yang bisa digunakan untuk kegiatan yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Disebutkan Iwan—sapaan akrabnya, sejauh ini sudah 9 orang saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini. Rencananya tim akan memeriksa mantan bendahara berinisial E, Kamis besok. Panggilan terhadap E sudah yang ketiga kalinya karena dua panggilan sebelumnya tidak pernah dipenuhi tanpa alasan. “Kita lihat saja nanti,” kata Iwan saat ditanya jika E kembali tidak hadir memenuhi panggilan ketiga. (JEN/SR)