Diduga Cabuli Bocah, Pensiunan BUMN Dicari Polisi

oleh -73 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, SR (29/11/2015)

FS, oknum pensiunan perusahaan BUMN kini dicari polisi. Pasalnya warga yang tinggal di Kelurahan Brang Biji ini, kabur setelah tertangkap basah diduga mencabuli bocah anak tetangganya sendiri, Sabtu (28/11) pagi kemarin. Bahkan FS sempat dihajar oleh ayah bocah berumur 9 tahun tersebut. Kasus memalukan ini bermula ketika korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang tengah menunggu jemputan untuk berangkat ke sekolah, didatangi FS. Menurut W—kakak korban saat ditemui SAMAWAREA di Ruang PPA Reskrim Polres Sumbawa, FS sempat meminta ijin mengajak korban ke rumahnya. FS beralasan ingin meminta bantuan korban untuk menulis nama-nama teman sebayanya karena akan diundang pada acara syukuran dalam waktu dekat. Tanpa curiga sedikitpun W dan ayahnya MA (66) membiarkan adiknya dibawa FS. Selain tetangga dekat dan dikenal baik, FS sudah menganggap korban seperti anaknya sendiri. “Saya langsung berangkat kerja,” kata W seorang guru TK ini.

Kasus inipun terungkap ketika ayahnya hendak ke sawah melintas di depan rumah FS. Ayahnya merasa curiga dan was-was karena suasana sepi. Akhirnya MA mampir ke rumah FS untuk melihat kondisi korban. Saat masuk ke pekarangan, MA mendengar seperti suara rintihan anak kecil dari salah satu bangunan yang terpisah dari rumah utama. Rencananya bangunan itu akan digunakan untuk praktek anak FS. Setelah masuk ke dalam, MA terperanjat karena melihat FS dalam keadaan telanjang memegang kemaluannya dan korban terlentang di depannya dalam kondisi tak bercelana. Terlihat korban menangis ketakutan. MA langsung naik pitam mendobrak pintu langsung memukul FS. Karena tertangkap basah, FS hanya menangkis pukulan sambil bersujud minta ampun. “Ayah langsung menggendong dan membawa adik saya, sambil mengancam akan melaporkan kasus itu ke polisi,” cerita W yang mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi ayahnya saat dia sedang mengajar. Bersama ayahnya, W mendampingi adiknya melaporkan kasus dugaan asusila itu ke Polres Sumbawa. Saat diperiksa di ruang Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim), korban ditemani pendamping dari P2TP2A—lembaga perlindungan anak dan perempuan bentukan BKBPP Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga  Bupati Sumbawa Resmi Moratorium Penerbitan IUTS Minimarket Berjejaring Nasional

Secara terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo mengatakan laporan kasus ini telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban, dan menjemput terlapor (FS) di kediamannya yang juga lokasi kejadian. Namun FS tidak berada di rumah dan diduga telah kabur. “Yang ada hanya istri dan pembantunya,” kata IPTU Tri. Selain itu polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menentukan pasal yang disangkakan kepada terlapor. “Saat ini kami masih mencari keberadaan terlapor,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *